DAKWAH BANJAR

Sebuah Media Informasi. | مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ, فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ |"Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya."

Selasa, 28 Februari 2012

Kode Etik Guru


BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar belakang
         Guru merupakan tenaga profesional di bidang kependidikan  yang memiliki tugas “mengajar”, “mendidik”, dan “membimbing” anak didik agar menjadi manusia yang  yang berpribadi pancasila. Dengan demikian  guru meilikikedudukan yang sangat penting dan tanggung jawab yang sangat besar dalam menangani  berhasil atau tidaknya  program pendidikan. Kalau boleh diatakan sedikit secara ideal, baik atau buruknya suatu bangsa  di masa mendatang banyak terletak ditangan guru.
         Sehubungan dengan itu maka guru sebagai tenaga profesional  memerukan pedoman atau kode etik guru agar terhindar  dari segala penyimpangan. Kode  etik menjadi pedoman  baginya  untuk tetap profesional (sesuai dengan tuntutan  dan persyaratan profesi). Setiap guru yang memegang keprofesionalannya sebagai pendidik  akan selalu berpegang  pada kode etik guru. Sebab kode etik guru ini sebagai salah satu ciri yang harus ada pada profesi itu sendiri.
         Secara harfiah  “kode etik” berarti sumber etik . Etik artinya tata susila (etika) atau hal-hal yang berhubungan dengan kesusilaan  dalam mengerjakn  suatu pekerjaan. Jadi  “kode etik guru” diartikan: aturan tata susila keguruan. Maksudnya aturan-aturan tentang keguruan (yang menyangkut pekerjaan-pekerjaan guru) dilihat daru segi susila. Maksud kata susila adalah hal yang berkaitan baik dan tidak baik menurut ketentuan-ketentuan umum yang berlaku. Dalam hal ini kesusilaan  diartikan sebagai kesopanan, sopan santun, dan keadaban.
         Menurut Westby Gibson kode etik (guru) dikatakan sebagai suatu statement formal yang merupakan norma (aturan tata susila) dalam mengatur tingkah laku guru. Sehubungan dengan itu maka tidaklah terlalu salah  kalau dikatakan  bahwa kode etik guru merupakan semacam penangkal dari kecenderungan manusiawi seorang guru yang ingin menyeleweng, agar tidak lagi berbuat menyeleweng. Kode etik guru merupakan perangkat untuk mempertegas atau mengkristalisai kedudukan dan peranan guru serta sekaligus untuk melindungi profesinya.
   Kode etik yang mempedomani setiap langkah tingkah laku guru senantiasa sangat diperlukan. Karena  dengan itu penanmpilan guru akan terarah dengan baik, bahkan akan terus bertambah baik. Ia akan terus-menerus memperhatikan dan mengembangkan profesi keguruannya. Kalau kode etik yang merupakan pedoman  atau pegangan itu tidak dihiraukan  berarti akan kehilangan pola umum sebagai guru. Jadi postur kepribadian guru akan dapat dilihat bagaimana pemanfaatannya dan pelaksanaan dari kode etik yang sudah disepakati berama itu. Dalam hubungan ini jabatan guru yang betul-etul profesional selalu dituntut adanya  kejujuran profesional. Sebab kalau tidak ia akan kehilangan  pamornya sebagai guru atau boleh dikatakan hidup di luar lingkup keguruan.

BAB II
PEMBAHASAN

A.          Deskripsi Kode Etik Keguruan
   Deskripsi kode etik yang telah dikemukakan merupakan rumusan hasil kongres  PGRI tahun 1989. Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadapTuhan Yang Maha Esa, Bangsa, dan Negara serta pada kemanusiaan pada umumnya.Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia pada UUD 1945, turut bertanggungjawab atas terwujudnya cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17Agustus 1945, oleh kerena itu, Guru Indonesia terpangil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut:
1.   Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.
a.         Guru menghormati hak individu dan kepribadian anak didiknya masing-masing
b.Guru berusaha mensusseskan pendidikan yang serasi (jasmaniyah dan rohaniyah) bagi anak didiknya
c.         Guru harus menghayati dan mengamalkan pancasila
d.Guru dengan bersunguh-sunguh mengintensifkan Pendidikan Moral Pancasila bagi anak didiknya
e.         Guru melatih dalam memecahkan masalah-masalah dan membina dayakrasai anak didik agar kelak dapat menunjang masyarakat yang sedangmembangun
f. Guru membantu sekolah didalam usaha menanamkan pengetahuan keterampilan kepada anak didik.
2.   Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
a.         Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing
b. Guru hendaknya luwes didalam menerapkan kurikulum sesuai dengan klebutuhan anak didik masing-masing
c.         Guru memberi pelajaran di dalam dan di luar sekolah berdasarkan kurikulum tanpa membeda-bedakan Janis dan posisi orang tua muridnya
3    .Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik,. Tetapi menghindarkan diri dari segtsala bentuk penyalah gunaan
a.         Komunikasi Guru dan anak didik didalam dan diluar sekolah dilandaskan pada rasa kasih saying
b. Untuk berhasilnya pendidikan, maka Guru harus mengetahui kepribadian anak dan latar belakangt keluarganya masing-masing.
c.         Komunikasi Guru ini hanya diadakan semata-mata untuk kepentingan pendidikan anak didik
4.   Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik
a.Guru menciptakan suasana kehidupan sekol;ah sehingga anak didik betah berada dan belajar di sekolah
b.Guru menciptakan hubungan baik dengan orang tua murid sehingga dapat terjalin pertukaran informasi timbale balik untuk kepentingan anak didik
c.         Guru senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik membangun yang disampaikan orang tua murid/ masyarakat terhadap kehidupansekolahnya.
d. Pertemuan dengan orang tua murid harus diadakan secara teratur.
5.   Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
a.         Guru memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruan
b.Guru turut menyebarkan program-progaram pendidikan dan lkebudayaankepada masyarakat seketernya, sehingga sekolah tersebut turut berfubgsisebagai pusat pembinaan dan pengembangan pendidikan dan kebudayaanditempat itu
c.         Guru harus berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaru bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya.
d.Guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya didalam berbagai aktifitas
e.         Guru menusahakan terciptanya kerjasama yang sebaik-bainya antara sekolah,orang tua murid, dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atasdasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tangung jawab nersama antarapemerintah, orang tua murid dan masyarakat.
6.   Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
a.         Guru melanjutkan setudinya dengan :
· Membaca buku-buku
   · Mengikuti loka karya, seminar, gterakan koperasi, dan pertemuan   pertemuan  pendidikan dan keilmuan lainnya
· Mengikuti penataran
· Mengadakan kegiatan-kegiatan penelitian
b.Guru selalu bicara, bersikap dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya,
7.   Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesame guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun didalam hubungan keseluruhan.
a.         Guru senantiasa saling bertukar informasi pendapat, salung menasehatri danBantu membantu satu sama lainnya, baik dalam hubungan kepentinganpribadi maupun dalam menuaikan tugas profgesinya
b.Guru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat guru baik secara keseluruhanmaupun secara pribadi
8.   Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan organisasi guru professional sebagai sarana pengabdiannya.
a.         Guru menjadi anggota dan membantu organisasi Guru yang bermaksud membina profesi dan pendidikan pada umumnya
b.Guru senantiasa berusaha bagi peningkatan persatuan diantara sesame   pengabdi pendidikan
c.         Guru senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari sikap-sikap ucapan, dan tindakan yag merugikan organisasi
9.   Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan
a.         Guru senantiasa tunduk terhadap kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang pendidikan
b.Guru melakukan tugas profesinya dengan disiplin dan rasa pengabdian
c.         Guru berusaha membantu menyebarkan kebijak sanaan dan programpemerintah dalam bidang pendidikan kepada orang tua murid dan masyarakatsekitarnya
d. Guru berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan pendidikan dilingkungan atau didaerahnya sebaik-baiknya.
                    
B.           Penerapan Kode Etik Guru Dalam Pelaksanaan Tugasnya
         Dalam melaksanakan tugasnya, guru seorang profesional dipandang perlu berpedoman pada kode etik. Ini salah satu pemutktian komitmennya akan profesi kependidikannya.
         Penerapan kode etik guru dalam tugasnya begitu kuat untuk dipaparkan secara keseluruhan. Sebab banyak masalah dari segala aspek yang ia jalani ketika melaksanakan tugasnya itu. Akan tetapi pada bagian ini pemaparannya banyak diangkat dari ruang lingkup proses pembelajaran sebagai tugas utama seorang guru: yaitu membelajarkan peserta didik.
         Guru memainkan multi peran dalam proses pembelajaran yang diselenggarakannya dengan tugas yang sangat bervariasi. Ia sebagai manajer, pemandu, organisator, koordinator, komunikator, fasilitator, dan motivator proses pembelajaran (Umar Tirtarahardja dan La Sulo, 1994 : 262). Dengan versi yang agak berbeda Abin Syamsudin (1999) mengemukakan tujuh peran dan tugas guru dalam proses pembelajaran, yaitu sebagai konservator, innovator, transmitor, transformator, perencana, manajemen, pemandu organisator, koordinator, komunikator, fasilitator, motivator, dan penilai system pembelajaran.
         Pemahaman memainkan perannya ketika mengadakan proses pembelajaran, guru senantiasa membimbing peserta didik  menjadi mausia Indonesia  seutuhnya yang berjiwa pancasila. Konsepsi manusia utuh yang dimaksud dilukiskan  sebagai berikut ini. Pertama , manusia yang seimbang antara perkembangan jasmani dan rohaninya, juga seimbang pula antara kebutuhan kedua aspek tersebut. Kedua, manusia yang selaras antara pemenuhan kebutuhan individual dan sosialnya. Keutuhan ini dianalisis berdasarkan dimensi social-individual manusia. Dengan konsepsi ini peserta didik tidak hanya menjadi manusia  yang hanya memntingkan diri sendiri dan bukan pula terlalu mementingkan kebutuhan kelompok masyarakat. Ketiga, manusia yang selaras antara perkembangan kognitif, afektif, psikomotorik, konatif, dan bahkan menurut Goleman (1996), manusia yang selaras perkembangan emosionalnya. Kesemuanya itu seyogianya berkembnag optimal, normatif, harmonis, dinamis, dan sinergis dalam setiap pembelajaran.

C.          Penerapan Kode Etik Guru Dalam Masyarakat
Dalam menjalankan tugas profesinya seorang guru akan berinteraksi dengan masyarakat. Interaksi itu terjadi karena guru merupakan bagian dari masyarakat dan secara naluriah, guru termasuk makhluk sosial yang sulit di lepaskan dari ikatan-ikatan sebagai anggota masyarakat. Keterkaitan lain antara guru dan masyarakat bahwa guru berperan sebagai pendidik yang banyak bertanggung jawab dalam (1) memelihara system nilai (2) penerus system nilai (3) penerjemah system nilai. Masyarakat dengan pendidikan dapat ditinjau dengan 3 segi yaitu ;
1.Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan
2.Masyarakat juga ikut andil dalam peran dan fungsi di lembaga   kemasyarakatan secara langsung maupun tidak.
3.Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang maupun dimanfaatkan.
Paparan diatas menunjukan bahwa (1) Masyarakat merupakan tempat melaksanakan tugas keprofesian seorang guru (2) masyarakat menjadi sumber belajar dan mendidik seorang guru (3) masyarakat sebagai konsumen dan pengguna jasa dan hasil pendidikan. Guru dan tenaga kependidikan telah dipaparkan diatas yaitu bahwa masyarakat itu merupakan pelanggan jasa pelayanan pendidikan dan pengguna hasil kependidikan.

1.      Masyarakat dan Karakteristiknya
Masyarakat selalu mencakup kelompok-kelompok orang yang berinteraksi antara sesama, saling ketergantung dan terikat oleh nilai dan norma yang dipatuhi bersama. Karakteristik masyarakat umum perlu di pahami betul karena akan keunikannya atas suku bangsa, bahasa, dan lain sebagainya.
Pada umumnya ada 2 ciri umum keunikan masyarakat Indonesia yakni :
1.   Secara Horizontal ditandai oleh kesatuan-kesatuan sosial atau komunikasi yang berbeda
2.   Secara Vertikal ditandai dengan perbedaan pola kehidupan mereka yang bermacam-macam.
Keunikan masyarakat justru perlu di pandang sebagai potensi yang sangat bermanfaat dalam menunaikan tugasnya. Perbedaan itu adalah suatu kewajaran dan sekaligus kekayaan yang berharga.
Selain itu seorang guru juga jangan gamang dalam menerapkan kode etik, karena akan dikawatirkan guru akan mengalami future shock ( keterkejutan masa depan), sebab di masa depan kemungkinan terjadi fenomena bahwa benda yang hari ini di anggap paling canggih besok lusa bias menjadi sudah dimuseumkan karena terimbas oleh penemuan baru yang lebih canggih lagi.
Gambaran masyarakat masa depan adalah ditandai dengan terjadinya proses globalisasi yang amat cepat. Untuk melukiskan kejadian semacam itu Kenichi Ohmac menulis buku yang berjudul The Borderless World atau Dunia Tanpa Tapal Batas (Dedi supriadi, 1990 : 60).
Yang perlu diperhatikan secara serius yaitu masyarakat yang membutuhkan layanan professional dalam berbagai kehidupan. Karakteristik semacam itu diwarnai oleh dua hal yaitu : Pertama, karena perkembangan Iptek yang semakin canggih dan daya pikir masyarakat yang semakin kritis. Kedua, karena semakin terspesialisasikannya berbagai bidang pekerjaan.   
      Seperti  telah disinggung pada modul terdahulu, dalam menjalankan tugas keprofesiannya, seorang guru akan berinteraksi dengan masyarakat. Interaksi itu terjadi karena guru merupakan bagian dari masyarakat dan secara naluriah, manusia yang guru termasuk makhluk social yang sulit dilepaskan dari ikatan-ikatan sebagai anggota masyarakat. Apalagi seandainya kita yakin bahwa profesi guru adalah pekerjaan yang layanannya besifat sosial.
      Keterkaitan lain antara profesi guru dengan masyarakat bahwa guru berperan sebagai pendidk yang banyak bertanggung jawab dalam (1) memelihara system nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan dan pengembang system nilai ilmu pengetahuan, tekhnologi, dan humaniora dimasyarakat; (2) penerus system nilai tersebut; (3) penerjemah system-sistem nilai melalui penjelmaan dalam pribadi dan perilakunya melalui proses interaksi dengan masyarakat terutama peserta didik (Abin Syamsudin, 1997:18). Menurut Umar Tirtarahardja dan La Sulo (1994:183). Adanya kaitan antara guru dengan masyakat sesungguhnya karena ada kaitan antara masyarakat dengan pendidikan, yang dapat ditinjau dari tiga segi berikut ini.
1.Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang di lembagakan maupun yang tidak dilembagakan.
2. Lembaga-lembaga kemasyarakatan dan kelompok social di masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung, ikut mempunyai peran dan fungsi edukatif.
3. Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang (by designed) maupun yang dimanfaatkan (utility). Manusia berusaha mendidik dirinya dengan memnfaatkan sumber-sumbe belajar yang tersedia di masyarakatnya dalam belajar, bergaul, dan sebagainya.
Guru dapat memberikan berbagai hal yang bermanfaat bagi masyarakatdan dapat mengembangkan diri untuk lebih professional denganmemanfaatkan sumber yang ada di masyarakat, serta melibatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.

2.      Penerapan Kode Etik Guru Dalam Kehidupan Bermasyarakat
         Kode etik guru sebagai pedoman guru dalam berprilaku sesungguhnya dapat diterapkan  di masyarakat. Kalau guru dan tenega kependidikan lainnya ingin exist di masyarakat, ketika berinteraksi dengan mereka ia harus berpegang teguh pada kode etiknya. Perilaku yang ditampilkannya harus mencerminkan nilai-nilai luhur kode etik itu sehingga kandungannya menjelma dalam perilakunya.
         Berdsarkan AD/ART PGRI 1998, erikut ini diuraikan penerapan kode etik guru dalam masyarakat.
  1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
Dalam memainkan perannya  di masyarakat sebagai pendidik dan pengajar, guru senantiasa mengarahkan masyarakat dengan bibingannya agar mereka menjadi manusia Indonesia seutuhnya berjiwa pancasila. Artinya anggota masyarakat itu diupayakan menjadi manusia-manusia seutuhnya yang berpijak pada nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila.
  1. Guru memiliki kejujuran professional.
Guru harus melakukan kejujuran profesionalnya di tengah-tengah masyarakat. Ia tidak melakukan hal-hal yang diluar batas kemampuannya dan tidak pula melakukan pekerjaan yang ada dalam koridor kewenangan profesi lain.
  1. guru berusaha memperoleh informasi  tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
Guru harus banyak menggali dan mendapatkan informasi yang perlu dari masyarakat yang bertalian langsung dengan peserta didik untuk kepentingan peserta didik itu sendiri.
  1. Guru menciptakan suasan sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar
Guru bekerja sama dengan masyarakat bertanggung jawab atas perkembangan dan keberhasilan sekolah, termasuk dala menciptakan suasana iklim organisasi sekolah/madrsah yang menunjang berhasilnya proses pembelajaran.
  1. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid danmasyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab beersama terhadap pendidikan.
Pendidikan bukan merupakan monopoli pihak sekolah/madrasah karena pada hakikatnya pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah, masyarakat, dan keluarga.
  1. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkandan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
Dalam menjalankan peran dan fungsinya di masyarakat, gurudiharapkan senantiasa mengembangkan dan meningkatka mutu dan martabat profesinya secara pribadi maupun bersama-sama.
  1. Guru memelihara hbungan seprofesi ,semangat kekeluargaan  dan kesetiakawanan sosial.
Guru dituntut menjaga dan memelihara hubungan dengan guru lainya baik denga guru yang berlatar keahlian sama maupun berbeda.
  1. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian
Dalam meningkatkan mutu kinerja organisasi masyarakat paling tidak guru harus berupaya untuk mengimplementasikan misi PGRI, yaitu : misi profesi, misi kemasyarakatan, dan misi kesejahteraan.
  1. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan
Sebagai warga Negara yang baik , guru senantiasa melaksanakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan di masyarakat, sepanjang beralian dengan kemaslahatan masyarakat, guru berupaya mendorong masyarakat agar berperan serta dalam menyukseskan program pentingnya pendidikan dan bahayanya jika masyarakat kurang berpendidikan.

D.          Fungsi Kode Etik Keguruan Dalam Tugas Dan Berbagai Bidang Kehidupan
Kode etik guru dirancang untuk dijadikan pedoman berperilaku bagi guru di mana dan dalam arena apa pun ia berada. Didalam keluarga, guru dapat memainkan peran da fungsinya sebagai pendidik dan penggajar. Mana kala ia melaksankan tugas-tugas profesional dalam keluarganya, ia harus berpegang teguh pada kode etik ynag telah disepakati. Kode etik itu dapat dijadikan standar berperilaku seorang guru dalam mendidik keluargan, bak ia berposisi sebagai ayah, ibu, anak, maupun anggota keluarga lainnya.
Jika guru berpegang teguh pada kode etiknya ketka ia melaksanakan proses pendidikan dalam keluarga, ia akan terhindar dari unsur subjektifitas. Perbedaan perlakuan berdasarkan kadar kasih sayang karena masalah posisi, kelahiran, kecantikan, kecakapan, dan faktor-faktor yang mempengaruhi subjektifitas guru lainnya bakal dapat dihindari. Yang membedakan perlakuan guru dalam membidik keluarganya hanyalah jenis kelamin dan potensi psikologis yang dimilikinya. Itu semua sangat mungkin dapat dilakukan karena memang kode etik guru merupakan pedoman perilaku yang sudah dilembagakan.
Didalam keluarga guru berperan sebagai model dengan berupaya mengejawantahkan nilai luhur kode etik perilakunya. Guru juga berperan sebagai actor pencipta suasana demokratis, ia harus banyak mengajak diskusi guna untuk mengembangkan keluarga dan masalah dalam keluarga. Jadi pada dasarnya kode etik guru dalam keluarga berperan sebagai pedoman yang mengarahkan dalam membentuk anggota kelaurga menjadi manusia yang seutuhnya. Empat peran dan fungsi kode etik guru dalam keluarga. Dan semua itu memiliki fungsi sebagai berikut :
1.   Membentuk anggota keluarga menjadi manusia  seutuhnya yang berjiwa pancasila
2.   Menanamkan kejujuran pada anggota keluarganya.
3. Memupuk semangat anggota kekeluargaan dan kesetiakawanan anggota keluarga
4.   Mendorong partisipasinya anggota keluarga dalam mensukseskan jalannya pendidikan.
Persatuan Guru Republik Indonesia menyadari bahwa Pendidikan adalah merupakan suatu bidang Pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Tanah Air serta kemanusiaan pada umumnya dan Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan Undang –Undang Dasar 1945 . Maka Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya sebagai Guru dengan mempedomani dasar –dasar sebagai berikut :
1.   Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila
2.   Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing –masing .
3.   Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik , tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan .
4.   Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik –baiknya bagi kepentingan anak didik
5.   Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan .
6.   Guru secara sendiri–sendiri dan atau bersama–sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya .
7.   Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalam hubungan keseluruhan .
8.   Guru bersama –sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya.
9.   Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.
Dengan memahami sembilan butir kode etik guru seperti di uraikan di atas, diharapkan guru mampu berperan secara aktif dalam upaya memberikan motivasi kepada subjek belajar yang dihadapi oleh anak didik/subjek belajar berarti akan dapat di pecahkan atas bimbingan dan kemampuan serta kegairahan mereka sendiri. Dengan demikian kegiatan belajar-mengajar akan berjalan dengan baik, sehingga hasilnya optimal.













BAB III

PENUTUP
Kesimpulan
·         Menurut Westby Gibson kode etik (guru) dikatakan sebagai suatu statement formal yang merupakan norma (aturan tata susila) dalam mengatur tingkah laku guru.
·         Kode etik yang mempedomani setiap langkah tingkah laku guru senantiasa sangat diperlukan. Karena  dengan itu penanmpilan guru akan terarah dengan baik, bahkan akan terus bertambah baik. Ia akan terus-menerus memperhatikan dan mengembangkan profesi keguruannya.
·         Guru Indonesia terpangil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut:
1.   Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.
2.   Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
3    .Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4.   Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik
5.   Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
6.   Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
7.   Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesame guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun didalam hubungan keseluruhan.
8.   Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan organisasi guru professional sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya.
9.   Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan
·         Guru memainkan multi peran dalam proses pembelajaran yang diselenggarakannya dengan tugas yang sangat bervariasi. Ia sebagai manajer, pemandu, organisator, koordinator, komunikator, fasilitator, dan motivator proses pembelajaran (Umar Tirtarahardja dan La Sulo, 1994 : 262).
·         Abin Syamsudin (1999) mengemukakan tujuh peran dan tugas guru dalam proses pembelajaran, yaitu sebagai konservator, innovator, transmitor, transformator, perencana, manajemen, pemandu organisator, koordinator, komunikator, fasilitator, motivator, dan penilai system pembelajaran.
·         Dalam menjalankan tugas profesinya seorang guru akan berinteraksi dengan masyarakat. Interaksi itu terjadi karena guru merupakan bagian dari masyarakat dan secara naluriah, guru termasuk makhluk sosial yang sulit di lepaskan dari ikatan-ikatan sebagai anggota masyarakat. Keterkaitan lain antara guru dan masyarakat bahwa guru berperan sebagai pendidik yang banyak bertanggung jawab dalam (1) memelihara system nilai (2) penerus system nilai (3) penerjemah system nilai.
·         Menurut Umar Tirtarahardja dan La Sulo (1994:183). Adanya kaitan antara guru dengan masyakat sesungguhnya karena ada kaitan antara masyarakat dengan pendidikan, yang dapat ditinjau dari tiga segi berikut ini.
  1. Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang di lembagakan maupun yang tidak dilembagakan.
  2. Lembaga-lembaga kemasyarakatan dan kelompok social di masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung, ikut mempunyai peran dan fungsi edukatif.
  3. Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang (by designed) maupun yang dimanfaatkan (utility). Manusia berusaha mendidik dirinya dengan memnfaatkan sumber-sumbe belajar yang tersedia di masyarakatnya dalam belajar, bergaul, dan sebagainya.
·         Kode etik guru sebagai pedoman guru dalam berprilaku sesungguhnya dapat diterapkan  di masyarakat. Kalau guru dan tenega kependidikan lainnya ingin exist di masyarakat, ketika berinteraksi dengan mereka ia harus berpegang teguh pada kode etiknya. Perilaku yang ditampilkannya harus mencerminkan nilai-nilai luhur kode etik itu sehingga kandungannya menjelma dalam perilakunya.
·         Empat peran dan fungsi kode etik guru dalam keluarga. Dan semua itu memiliki fungsi sebagai berikut :
1.   Membentuk anggota keluarga menjadi manusia  seutuhnya yang berjiwa pancasila
2.   Menanamkan kejujuran pada anggota keluarganya.
3. Memupuk semangat anggota kekeluargaan dan kesetiakawanan anggota keluarga
4.   Mendorong partisipasinya anggota keluarga dalam mensukseskan jalannya pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DAKWAH BANJAR | هذا من فضل ربي