BAB
I
PENDAHULUAN
Sejak
kelahirannya, ilmu-ilmu sosial tidak memiliki batasan atau definisi pokok
bahasan yang bersifat eksak/pasti. Artinya berbeda dengan ilmu eksakta (bidang
ilmu tentang hal-hal yg bersifat konkret yang dapat diketahui dan diselidiki
berdasarkan percobaan serta dapat dibuktikan dengan pasti), rumusan dalam ilmu
sosial bersifat tidak pasti karena titik beratnya pada perilaku manusia yang
dinamis, selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu. Akan tetapi kajian tentang
perilaku manusia tetaplah ilmu sosial, sebab kajian tentang prilaku manusia di
dalam kehidupan sosial telah dikaji berdasarkan metodelogi ilmiah dan memenuhi
persyaratan sebagai kajian ilmu pengetahuan.
Manusia, masyarakat dan lingkungan merupakan fokus kajian sosiologi yang
dituangkan dalam kepingan tema utama sosiologi dari masa kemasa. Mengungkap
hubungan luar biasa antara keseharian yang dijalani oleh seseorang dan
perubahan serta pengaruh yang ditimbulkannya pada masyarakat tempat dia hidup,
dan bahkan kepada dunia secara global. Banyak sekali sub kajian dan istilah
dalam sosiologi yang membahas perihal tentang, manusia, masyarakat dan
lingkungan, salah satunya adalah stratifikasi sosial.
Dari berbagai perbedaan kehidupan
manusia, satu bentuk variasi kehidupan mereka yang menonjol adalah fenomena
stratifikasi (tingkatan-tingkatan) sosial. Perbedaan itu tidak semata-mata ada,
tetapi melalui proses; suatu bentuk kehidupan (bisa berupa gagasan, nilai,
norma, aktifitas sosial, maupun benda-benda) akan ada dalam masyarakat karena
mereka menganggap bentuk kehidupan itu benar, baik dan berguna untuk mereka.
Fenomena dari stratifikasi sosial ini akan selalu ada dalam kehidupan manusia,
sesederhana apapun kehidupan mereka, tetapi bentuknya mungkin berbeda satu sama
lain, semua tergantung bagaimana mereka menempatkannya.
Dalam
makalah ini penulis akan mencoba menjelaskan apakah itu stratifikasi sosial
beserta pembahasannya.
BAB
II
PEMBAHASAN
Stratifikasi Sosial
Secara
etimologi stratifikasi sosial
berasal dari dua kata yaitu
stratifikasi dan sosial. Kata stratifikasi berasal dari bahasa latin yaitu stratum (jamaknya: strata) yang
berarti lapisan atau
tingkat masyarakat. Senada dengan pengertian tersebut,
Tesaurus Bahasa Indonesia juga mengartikan stratifikasi sebagai pelapisan atau
penjenjangan.
Kata sosial
dalam Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata sosial adalah sesuatu yang
berkenaan dengan masyarakat. Hal itu
dapat diketahui dengan adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih
rendah dalam masyarakat.
Sedangkan
secara terminologi, stratifikasi sosial artinya pembedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atas dasar kekuasaan, hak-hak
istimewa dan prestise.
Pitirim A. Sorokin mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai perbedaan penduduk
atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat
(hierarki).Max Weber mendefinisikan stratifikasi sosial
sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial
tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan dan prestise.
Sedangkan James
W. Vander Zanden mendefinisikan, social stratification is a structured
rangking of individuals and groups-their grading into horizontal layers or
strata. Jadi, stratifikasi adalah struktur tingkat individu dan
kelompok yang digolongkan ke dalam lapisan-lapisan tertentu.
Pemahaman antara stratifikasi sosial dan kelas sosial sering
kali di samakan, padahal di sisi lain pengertian antara stratifikasi sosial dan
kelas sosial terdapat perbedaan. Penyamaan dua konsep pengertian stratifikasi
sosial dan kelas sosial akan melahirkan pemahaman yang rancu. Stratifikasi
sosial lebih merujuk pada pengelompokan orang kedalam tingkatan atau strata
dalam heirarki secara vertical. Membicarakan stratifikasi sosial berarti
mengkaji posisi atau kedudukan antar orang/sekelompok orang dalam keadaan yang
tidak sederajat. Adapun pengertian kelas sosial sebenarnya berada dalam
ruanglingkup kajian yang lebih sempit, artinya kelas sosial lebih merujuk pada
satu lapisan atau strata tertentu dalam sebuah stratifikasi sosial. Kelas
sosial cenderung diartikan sebagai kelompok yang anggota-anggota memiliki
orientasi polititik, nilai budaya, sikap dan prilaku sosial yang secara umum
sama. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt mengatakan bahwa terbentuknya
stratifikasi dan kelas sosial di dalammnya sesungguhnya tidak hanya berkaitan
dengan uang. Stratifikasi sosial adalah strata atau pelapisan orang-orang yang
berkedudukan sama dalam rangkaian kesatuan status sosial. Namun lebih penting
dari itu, mereka memiliki sikap, nilai-nilai dan gaya hidup yang sama. Semakin
rendah kedudukan seseorang di dalam pelapisan sosial, biasanya semakin sedikit
pula perkumpulan dan kedudukan sosialnya. Sebab asasi mengapa ada pelapisan
sosial dalam masyarakat bukan saja karena ada perbedaan, tetapi karena
kemampuan manusia menilai perbedaan itu dengan menerapkan berbagai criteria.
Artinya menggap ada sesuatu yang dihargai, maka sesuatu itu (dihargai) menjadi
bibit yang menumpuhkan adanya system berlapis-lapis dalam masyarakat
Pelapisan sosial
merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat
mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi
menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan
sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang di hargai dalam masyarakat
bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan. Dengan demikian,
dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam
masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah
terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial
tinggi, sedang dan rendah. Dari beberapa penjelasan diatas maka jelaslah
pengertian Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan
atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi
seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial
seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang
ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
Persamaan
Derajat
Persamaan
derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan
lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota
masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap
pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam
perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang
tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan
derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor
kehidupan.
Kesamaan derajat itu merupakan
sesuatu yang bisa dikatakan atau sesuatu yang selalu berhubungan dengan status.
Kesamaan derajat terkadang dapat membuat seseorang merasa menjadi lebih
berwibawa, dan biasanya orang yang mempunyai sifat seperti itu rasanya dia
ingin selalu disegankan di sekitar atau di lingkungan tempat tinggalnya. Sifat
yang seperti ini sangat tidak baik. Dalam hidup bertetangga kita jangan sampai
mempunya sifat yang seperti itu, karna itu akan membuat hubungan antar tetengga
menjadi tidak harmonis dan itu rasanya sangat tidak enak dan nyaman. Dalam
hidup bertetangga kita harus selalu tanamkan prinsip bahwa apa yang kita
inginkan harus sesuai dengan apa yang kita rasakan.
Cita-cita kesamaan
derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa
setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat.
Terbukti dengan adanya Universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun
1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang
melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar
bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal. Indonesia,
sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga tidak dapat
dipungkiri adanya kesamaan derajat antar rakyatnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar