BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pendidikan pada
dasarnya adalah usaha sadar untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya
manusia peserta didik dengan cara mendorong dan memfasilitasi kegiatan belajar.
Evaluasi artinya
penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah
ditetapkan dalam sebuah program. Kata evaluasi adalah assesment yang berarti
proses penilaian untuk menggambarkan prestasi yang dicapai seorang siswa sesuai
dengan kriteria yang telah ditetapkan. Selain kata evaluasi dan assessment ada
pula kata lain yang lebih dikenal dalam dunia pendidikan kita yakni tes, ujian,
dan ulangan.
Evaluasi biasanya digunakan untuk menilai hasil belajar para siswa pada akhir jenjang pendidikan tertentu, seperti Evaluasi Belajar Tahap Nasional yang kini disebut Ujian Akhir Nasional.
B. Tujuan Penulisan
Tujuan
dibuatnya makalah ini yaitu untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Ilmu Pendidikan
dan sebagai bahan pembelajaran dalam proses menciptakan mahasiswa yang profesional nantinya dalam
proses pendidikan. Amin ya Rabbal Ala-min.
C. Metode Penulisan
Adapun
metode yang digunakan dalam pengumpulan bahan makalah ini adalah metode
kepustakaan dan metode penelusuran melalui situs-situs internet dengan
mengumpulkan bahan-bahan yang berhubungan dengan judul makalah yang akan
dibahas.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi
Secara harfiah
kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation; dalam bahasa Arab:
al-Taqdir ; dalam bahasa Indonesia berarti: penilaian. Akar katanya adalah
value; dalam bahasa Arab: al-Qimah; dalam bahasa Indonesia berarti; nilai.
Dengan demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan = al-Taqdir al-Tarbawy =
dapat diartikan sebagai: penilaian dalam (bidang) pendidikan atau penilaian
mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Adapun dari
segi istilah evaluasi itu menunjuk kepada atau mengandung pengertian: suatu
tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Lembaga
Administrasi Negara mengemukakan batasan mengenai Evaluasi Pendidikan sebagai
berikut:
(1)
Proses /kegiatan untuk menentukan kemajuan
pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan;
(2)
Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan
balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan[1].
B. Mengapa Dalam Pendidikan Diperlukan Evaluasi
ada tiga alasan
utama mengapa dalam kegiatan pendidikan selalu memerlukan evaluasi.
Pertama,
apabila dilihat dari pendekatan proses, proses belajar mengajar, dan prosedur
evaluasi. Tujuan pendidikan akan mengarahkan bagaimana pelaksanaan proses
belajar-mengajar yang seharusnya dilaksanakan, sekaligus merupakan kerangka
acuan untuk melaksanakan kegiatan evaluasi hasil belajar. Pelaksanaan proses
belajar mengajar juga berkepentingan akan adanya perumusan tujuan yang baik,
dan prosedur evaluasi haruslah meemperhatikan pelaksanaan proses belajar
mengajar. Evaluasi memiliki dua kepentingan, yakni untuk mengetahui apakah
tujuan pendidikan sudah tercapai dengan baik, dan kedua untuk memperbaiki serta
mengarahkan pelaksanaan proses belajar mengajar.
Kedua,
kegiatan pengevaluasi tehadap hasil belajar merupakan salah-satu cirri dari
pendidik professional. Satu pekerjaan dipandang memerlukan kemampuan
profesional bila pekerjaan tersebut memerlukan pendidikan lanjut (Advanced
Education) dan latihan khusus (Special Training). Pekerjaan pendidik
professional meliputi: menyusun rencana belajar mengajar, mengorganisasikan,
menata mengendalikan, membimbing dan membina terlaksananya proses belajar
mengajar secara relevan, efisien, efektif, menilai program dan hasil belajar,
dan mendiagnosis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat keberhasilan proses
belajar bagi dapat disempurnakannya proses belajar-mengajar selanjutnya.
Ketiga,
bila dilihat dari kelembagaan, kegiatan pendidikan adalah merupakan kegiatan
manajemen, yang melliputi kegiatan planning, programming, organizing,
actuating, controlling dan evaluating. dua hal yang terakhir ini hampir
merupakan titik lemah dalam manajemen tradisional yang menganggap bahwa fungsi
control dan evaluasi pada setiap proses termasuk pendidikan, dianggap sebagai
upaya mengurangi kebebasan dan kemerdekaan para pelaksana kegiatan tersebut.
Padahal apabila kedua fungsi manajemen tersebut tidak dilaksanakan dengan baik
hampir dapat dipastikan bahwa apabila dalam pelaksanaan program terjadi
penyimpangan dan pengorganisasian yang tidak sesuai dengan karakteristik
program, maka tujuan tidak akan tercapai.
Oleh karena itu
berdasarkan tiga alasan utama tersebut di atas evaluasi sangat diperlukan dalam
dunia pendidikan, baik ditinjau dari segi profesionalisme tugas kependidikan,
proses dan manajemen pendidikan itu sendiri mengharuskan adanya aktivitas
evaluasi.
C. Fungsi Evaluasi Pendidikan
Secara umum, evaluasi sebagai suatu
tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok, yaitu:
(1) Mengukur
kemajuan
(2) Menunjang
penyusunan rencana
(3) Memperbaiki
atau melakukan penyempurnaan kembali
Adapun secara khusus, fungsi
evaluasi dalam dunia pendidikan dapat ditilik dari tiga segi, yaitu: (1) segi
psikologis, (2) segi didaktik, (3) segi administratif.
Secara psikologis, kegiatan
evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah dapat disoroti dari dua sisi, yaitu
dari sisi peserta didik dan dari sisi pendidik.
Bagi peserta didik, evaluasi
pendidikan secara psikologis akan memberikan pedoman atau pegangan batin kepada
mereka untuk mengenal kapasitas dan status dirinya masing-masing
ditengah-tengah kelompok atau kelasnya. Dengan dilakukannya evaluasi terhadap
hasil belajar siswa misalnya, maka para siswa akan mengetahui apakah dirinya
termasuk siswa yang berkemampuan tinggi, berkemampuan rata-rata, ataukah
berkemampuan rendah. Demikian pula dengan dilakukannya evaluasi hasil belajar
tersebut maka para siswa yang bersangkutan akan menjadi tahu atau mengerti:
dimanakah posisi (letak) dirinya di tengah-tengah temannya. Apakah ia temasuk
siswa kelompok atas (pandai), kelompok tengah (sedang/biasa-biasa saja),
ataukah termasuk dalam kelompok bawah (bodoh).
Bagi pendidik, evaluasi pendidikan
akan memberikan kepastian atau ketetapan hati kepada diri pendidik tersebut,
sudah sejauh manakah kiranya usaha yang telah dilakukannya selama ini telah
membawa hasil, sehingga ia secara psikologis memiliki pedoman atau pegangan
batin yang pasti guna menentukan langkah-langkah apa saja yang dipandang perlu
dilakukan selanjutnya. Misalnya: dengan menggunakan metode-metode mengajar
tertentu, hasil-hasil belajar siswa telah menunjukkan adanya peningkatan daya
serap terhadap materi yang telah diberikan kepada para siswa tersebut, karena
itu (atas dasar hasil evaluasi tersebut) penggunaan metode-metode mengajar tadi
akan terus di pertahankan.sebaliknya, apabila hasil-hasil belajar siswa
ternyata tidak menggembirakan, maka pendidik (dalam hal ini guru, dosen, dan
lain-lain) akan berusaha melakukan perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan
sehingga hasil belajar siswa menjadi lebih baik.
Bagi peserta didik, secara
didaktik evaluasi pendidikan (khususnya evaluasi hasil belajar) akan dapat
memberikan dorongan (motivasi) kepada mereka untuk dapat memperbaiki,
meningkatkan dan mempertahankan prestasinya. Evaluasi hsil belajar itu
misalnya, akan menghasilkan nilai-nilai hasil belajar untuk masing-masing
individu siswa. Ada siswa yang nilainya jelek (prestasinya rendah), karena itu
siswa tersebut terdorong untuk memperbaikinya, agar untuk waktu-waktu yang akan
datang nilai hasil belajarnya tidak sejelek sekarang. Ada siswa yang nilainya
tidak jelek, tetapi belum dapat dikatakan baik atau memuaskan, karena itu siswa
tersebut akan memperoleh dorongan untuk meningkatkan prestasi belajarnya pada masa-masa
yang akan datang. Ada pula siswa yang nilainya baik (prestasi belajarnya
tinggi), dengan nilai yang sudah baik itu, siswa yang bersanngkutan akan
termotivasi untuk dapat mempertahankan prestasi yang tinggi itu, agar tidak
mengalami penurunan pada masa-masa yang akan datang.
Bagi pendidik, secara didaktik
evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki lima macam fungsi, yaitu:
1.
Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha
(prestasi) yang telah dicapai peserta didiknya.
Disini, evaluasi dikatakan berfungsi
memeriksa, yaitu memeriksa pada bagian-bagian manakah para peserta didik pada
umumnya mengalami kesulitan dalm mengikuti proses pembelajaran, untuk selanjutnya dapat dicari dan ditemukan
jalan keluar atau cara-cara pemecahannya. Jadi, disini evaluasi mempunyai
fungsi diagnostik.
2. Memberikan
informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta
didik ditengah-tengah kelompoknya.
Dalam
hubungan ini, evaluasi sangat diperlukan untuk dapat menentukan secara pasti,
pada kelompok manakah kiranya seorang peserta didik seharusnya ditempatkan.
Dengan kata lain: evaluasi pendidikan berfungsi: menempatkan peserta didik
menurut kelompoknya masing-masing; misalnya: kelompok atas (cerdas), kelompok
tengah (rata-rata), dan kelompok bawah (lemah), jadi, di sini evaluasi memiliki
fungsi si placement.
3. Memberian
bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik.
Dalam
hubungan ini, evaluasi pendidikan dilakukan untuk menetapkan, apakah seorang
peserta didik dapat dinyatakan lulus atau tidak lulus, dapat dinyatakan nilai
kelas ataukah tinggal kelas, dapat diterima pada jurusan tertentu ataukah
tidak, dapat diberikan bea siswa, ataukah tidak dan sebagainya. Dengan
demikian, evaluasi memiliki fungsi selektif.
4. Memberikan
pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang
memerlukannya.
Berlandaskan
pada hasil evaluasi, pendidik dimungkinkan untuk dapat memberikan petunjuk dan
bimbingan kepada para peserta didik; misalnya: tentang bagaimana cara belajar
yang baik, cara mengatur waktu belajar, cara membaca dan mendalami buku
pelajaran dan sebagainya, sehingga kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh
peserta didik dalam proses pembelajaran dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.
Dalam keadaan seperti ini, evaluasi dikatakan memiliki fungsi bimbingan.
5. Memberikan
petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang telah ditentukan
telah dapat dicapai.
Di
sini evaluasi dikatakan memiliki fungsi instruksional, yaitu melakukan
pembandingan antara tujuan instruksional khusus (TIK) yang telah ditentukan
untuk masing-masing mata pelajaran dengan hasil-hasil belajar yang telah
dicapai oleh peserta didik bagi masing-masing mata pelajaran tersebut, dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Adapun secara administratif,
evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memilki tiga macam fungsi, yaitu:
a.
Memberikan laporan
Dengan
melakukan evaluasi, akan dapt disusun dan disajikan laporan mengenai kemajuan
dan perkembanngan peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran
dalam jangka waktu tertentu. Laporan mengenai perkembangan dan kemajuan belajar
peserta didik itu pada umumnya tertuang dalam bentuk Buku Laporan Kemajuan
Belajar Siswa, yang lebih dikenal dengan istilah Rapor ( untuk peserta didik pada pendidikan dasar
dan pendidikan menengah), atau kartu hasil studi (KHS), bagi para peserta didik
di lembaga pendidikan tinggi, yang selanjutnya di sampaikan kepada para orang
tua peserta didik tersebut pada setiap akhir catur wulan atau akhir semester.
b.
Memberikan bahan-bahan keterangan (data)
Setiap
keputusan pendidikan harus di dasarkan kepada data yang lengkap dan akurat.
Dalam hubungan ini, nilai-nilai hasil belajar peserta didik yang di peroleh
dari kegiatan evaluasi, adalah merupakan data yang sangat penting untuk
keperluan pengambilan keputusan pendidikan dan lembaga pendidikan: apakah
seseorang peserta didik dapat dinyatakan tamat belajar, dapat dinyatakan naik
kelas, tinggal kelas, lulus ataukah tidak lulus, dan sebagainya.
c.
Memberikan gambaran
Gambaran
mengenai hasil-hasil yang telah dicapai dalam proses pembelajaran tercermin
antara lain dari hasil-hasil belajar para peserta didik setelah dilakukannya
hasil evaluasi belajar. Dari kegiatan evaluasi hasil belajar yang telah
dilakukan untuk berbagai jenis mata pelajaran misalnya, akan dapat tergambar
bahwa dalam mata pelajaran tertentu (misalnya: bahasa Arab, matematika dan ilmu
pengetahuan Alam) pada umumnya kemampuan
peserta didik masih sangat memprihatinkan. Sebaliknya, untuk mata pelajaran
Pendidikan Moral Pancasila dan Ilmu Pengetahuan Sosial misalnya, hasil belajar
siswa pada umumnya sangat menggembirakan. Gambaran tentang kualitas hasil
belajar peserta didik juga dapat diperoleh berdasar data yang Berupa Nilai
Ebtanas Murni (NEM), indeks prestasi kumulatif (IPK) dan lain-lain[2].
Di samping itu juga, evaluasi juga memiliki
fungsi-fungsi sebagai berikut:
-
Fungsi administratif untuk penyusunan daftar
nilai dan pengisian buku rapor.
-
Fungsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau
kelulusan.
-
Fungsi diagnostik untuk mengidentifikasi
kesulitan belajar siswa dan merencanakan program remedial teaching (pengajaran perbaikan).
-
Sebagai sumber data BP yang dapat memasuk data
siswa tertentu yang memerlukan bimbingan dan penyuluhan.
-
Sebagai bahan pertimbangan pengembangan pada
masa yang akan datang yang meliputi pengembangan kurikulum, metode dan
alat-alat untuk proses PMB[3].
D. Tujuan Evaluasi pendidikan
Tujuan evaluasi
adalah untuk melihat dan mengetahui proses yang terjadi dalam proses
pembelajaran. Proses pembelajaran memiliki 3 hal
penting yaitu, input, transformasi dan output. Input adalah peserta didik yang
telah dinilai kemampuannya dan siap menjalani proses pembelajaran.transformasi
adalah segala unsur yang terkait dengan proses pembelajaran yaitu ; guru, media
dan bahan beljar, metode pengajaran, sarana penunjang dan sistem administrasi.
Sedangkan output adalah capaian yang dihasilkan dari proses pembelajaran.
Selain
itu ada juga beberapa tujuan lain yang sama yaitu:
1.
Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah
dicapai oleh sisiwa dalam suatu kurun waktu proses belajar tertentu. Hal ini
berarti, dengan evaluasi guru dapat mengetahui kemajuan perubahan tingkah laku
siswa sebagai hasil proses belajar dan mengajar yang melibatkan dirinya selaku
pembimbing dan pembantu kegiatan belajar siswanya itu.
2.
Untuk mengetahui posisi atau kedudukan seseorang
siswa dalam kelompok kelasnya. Dengan demikian, hasil evaluasi itu dapat
dijadikan guru sebagai alat penetap apakah siswa tersebut termasuk kategori
cepat, sedang, atau lambat dalam arti mutu kemampuan belajarnya.
3.
Untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan
siswa dalam belajar. Hal ini berarti bahwa dengan evaluasi, guru akan dapat
mengetahui gambaran tingkat usaha siswa. Hasil yang baik pada umumnya
menunjukkan adanya tingkat usaha yang efisien, sedangkan hasil yang buruk
adalah cerminan usaha yang tidak efisien.
4.
Untuk mengetahui hingga sejauh mana siswa telah
mendayagunakan kapasitas kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang dimilikinya)
untuk keperluan belajar. Jadi, hasil evaluasi itu dapat dijadikan guru sebagai
gambaran realisasi pemanfaatan kecerdasan siswa.
5.
Untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil
guna metode mengajar yang telah digunakan guru dalam proses mengajar belajar.
Dengan demikian, apabila sebuah
metode yang digunakan guru tidak mendorong munculnya prestasi belajar siswa
yang memuaskan, guru dianjurkan mengganti metode tersebut atau
mengombinasikannya dengan metode lain yang serasi.
Selain itu berdasarkan Undang-Undang
Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi hasil belajar peserta didik
dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta
didik, secara berkesinambungan. Dengan demikian, maka evaluasi belajar harus
dilakukan guru secara kontinyu, bukan hanya pada musim-musim ulangan terjadwal atau
ujian semata[4].
E. Kegunaan Evaluasi Pendidikan
Di antara kegunaan yang dapat di
petik dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
1. Terbukanya
kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh informasi tentang hasil-hasil yang
telah dicapai dalam rangka pelaksanaan program pendidikan.
2. Terbukanya
kemungkinan untuk dapat diketahuinya relevansi antara program pendidikan yang
telah dirumuskan, dengan tujuan yang hendak dicapai.
3.
Terbukanya kemungkinan untuk dapat dilakukannya
usaha perbaikan, penyesuian dan penyempurnaan
program pendidikan yang di pandang lebih berdaya guna dan berhasil guna,
sehingga tujuan yang dicita-citakan, akan dapat dicapai dengan hasil yang
sebaik-baiknya[5].
F. Ciri-Ciri Evaluasi Pendidikan
Ciri-ciri pokok evaluasi pendidikan,
dijelaskan oleh H.G. shane (1958:55-57) maupun Suharsimi Arikunto (1981:9),
sebagai berikut:
1. Penilaian
dalam pendidikan itu dilakukan secara tidak langsung. Obyek pengukuran dan
penilaian dalam pendidikan adalah peserta didik, tidak dilihat dari sosok
fisiknya, seperti berat dan tinggi badannya, melainkan aspek psikologiknya,
seperti sikap, minat, bakat, inteligensia dan hasil belajar. Aspek-aspek
tersebut tidak dapat diukur secara langsung. Sebagai contoh untuk mengukur
kepandaian peserta didik yang dapat dilakukan hamyalah mengukur hasil belajar
dengan jalan menjawab atau mengerjakan soal-soal tes. Jawaban terhadap soal tes
tersebut yang dipakai untuk menggambarkan kepandaian peserta didik.
2. Penggunaan
ukuran kuantitatif, karena penilaian selalu dimulai dari pengukuran, maka hasil
pengukuran akan menggunakan satuan-satuan secara kuantitatif. Penggunaan satuan
kuantitatif ini untuk mendapatkan hasil pengukuran yang obyektif, dan pasti
setelah itu dapat diolah dan ditafsirkan ke dalam satuan kualitatif.
3. Penilaian
pendidikan itu menggunakan unit satuan yang tetap. Obyek pengukuran hendaknya
menggunakan satuan yang tetap. Sebab apabila penggunaan satuan pengukuran tidak
tetap, akan berakibat hasil evaluasi tidak memiliki nilai keajegan, prediksinya
menjadi rendah.
4. Penilaian
pendidikan bersifat relative, artinya hasil penilaian itu kendatipun sudah
menggunakan satuan yang tetap, hasilnya tidaklah selalu sama dari waktu ke waktu. Sebab hasil penilaian
tidak semata-mata ditentukan oleh alat ukur yang valid, namun juga dipengaruhi
oleh keadaan obyek yang selalu berkembang, serta keadaan lingkungan yang
mempengaruhi pelaksanaan pendidikan tersebut, apalagi dalam evaluasi pendidikan
tidak dapat dilaksanakan secara langsung sebagaimana dijelaskan diatas.
Kendatipun demikian, relativitas hasil-hasil penilaian itu harus tetap dalam
batas-batas obyektivitas.
5.
Penilaian pendidikan tidak mungkin tehindar dari
kesalahan. Kesalahan tersebut dapat diakibatkan alat ukur yang kurang valid,
atau sikap subyektif penilai, maupun kesalahan dalam penghitungan, keadaan
fisik dan psikis siswa yang dinilai, serta situasi tempat pelaksanaan penilaian
itu dilakukan[6].
G. Klasifikasi Evaluasi pendidikan
Klasifikasi atau penggolongan
evaluasi dalm bidang pendidikan sangat beragam. Sangat beragamnya
pengklasifikasian atas evaluasi pendidikan itu disebabkan karna sudut pandang
yang saling berbeda dalam melakukan pengklasifikasian tersebut.
Salah satu cara pengklasifikasian
terhadap evaluasi pendidikan itu adalah dengan jalan membedakan evaluasi
pendidikan tersebut atas tiga kategori, yaitu:
1. Klasifikasi
evaluasi pendidikan dengan mendasarkan diri pada fungsi yang dimiliki oleh
evaluasi dalam proses pendidikan.
Dilihat dari segi fungsi yang dimiliki
oleh evaluasi, maka evaluasi pendidikan dapat dijadikan menjadi tiga golongan,
yaitu;
-
Evaluasi pendidikan yang dilaksnakan dalam
rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan psikologis.
-
Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam
rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan didaktik.
-
Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam
rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan administratif.
2. Klasifikasi
evaluasi pendidikan yang didasarkan pada pemanfaatan informasi yang bersumber
dari kegiatan evaluasi untuk kepentingan pengambilan keputusan pendidikan.
Dalam kaitannya dengan pengambilan
keputusan pendidikan, evaluasi dalam bidang pendidikan dapat diklasifikasikan
menjadi dua golongan, yaitu:
-
Evaluasi pendidikan yang mendasarkan diri pada
banyaknya orang yang terlibat dalam pengambilan keputusan pendidikan.
-
Evaluasi pendidikan yang mendasarkan diri pada
jenis atau macamnya keputusan pendidikan.
3. Evaluasi
pendidikan yang dilatarbelakangi oleh pernyataan: kapan, atau pada bagian
manakah evaluasi itu seharusnya dilaksanakan.
Dari segi ini evaluasi pendidikan
dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu:
-
Evaluasi formatif ialah evaluasi yang
dilaksanakan ditengah-tengah atau pada saat berlangsungnya proses pembelajaran, yaitu dilaksanakan pada
setiap kali suatu program pelajaran atau subpokok bahasan dapat diselesaikan,
dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik “telah terbentuk”,
sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan.
-
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang
dilaksanakan setelah sekumpulan program pelajaran selesai diberikan (berakhir),
dengan kata lain evaluasi yang dilaksanakan setelah seluruh unit pelajaran
selesai di ajarkan. Adapun tujuan utama dari evaluasi sumatif ini adalah untuk
menentukan nilai yang melambangkan keberhasilan peserta didik, setelah mereka
menempuh program pengajaran dalam jangka waktu tertentu.
H. Ruang lingkup evaluasi pendidikan di sekolah
Secara umum, ruanng lingkup dari
evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah mencakup tiga komponen utama,
yaitu:
1. Evaluasi
mengenai program pengajaran
Evaluasi atau penilaian terhadap program
pengajaran akan mencakup tiga hal, Yaitu:
-
Evaluasi terhadap tujuan pengajaran
-
Evaluasi terhadap isi proram pengajaran
-
Evaluasi terhadap strategi belajar mengajar.
2. Evaluasi
mengenai proses pelaksanaan pengajaran
Evaluasi mengenai proses pelaksanaan
pengajaranakan mencakup:
-
Kesesuaian antara proses belajar mengajar yang
berlangsung dengan garis-garis besar program pengajaran yang telah ditentukan.
-
Kesiapan guru
dalam melaksanakanprogram pengajaran.
-
Kesiapan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
-
Minat atau perhatian siswa di dalam mengikuti
pelajaran.
-
Keaktifan atau partisipasisiswa selama proses
pembelajaran berlangsung.
-
Peranan bimbingan dan penyuluhanterhadap siswa
yang memerlukannya.
-
Komunikasi dua arah antara guru dan murid selama
proses pembelajaran berlangsung.
-
Pemberian dorongan atau motivasi terhadap siswa.
-
Pemberian tugas-tugas kepada siswa dalam rangka
penerapan teori-teori yang di peroleh di dalam kelas,
-
Upaya menghilangkan dampak negatif yang timbul
sebagai akibat dari kegiatan-kegiatan yang di lakukan di sekolah.
3. evaluasi
hasil belajar
evaluasi terhadap hasil belajar
peserta didik ini mencakup:
-
evaluasi mengenai tingkat penguasaan peserta
didik terhadap tujuan-tujuan khusus yang ingin dicapai dalam unit-unit program
pengajaran yang bersifat terbatas.
- Evaluasi mengenai tingkat pencapaian peserta didik terhadap tujuan-tujuan umum pengajaran.
I. Langkah-langkah pokok evaluasi pendidikan
Secara umum langkah-langkah pokok
evaluasi pendidikan meliputi tiga kegiatan utama, yaitu:
1.
Persiapan,
2.
Pelaksanaan, dan
3.
Pengolahan hasil.
Ketiga langkah tersebut dapat
dijabarkan dalam langkah-langkah yang lebih operasional meliputi:
1.
Perencanaan dan perumusan kriterium,
2.
Pengumpulan data,
3.
Persifikasi data,
4.
Pengolahan data, dan
5.
Penafsiran data (Muchtar Buchori, 1980:21)
Langkah
perencanaan dan perumusan kriterium mencakup
a.
Perumusan tujuan evaluasi,
b.
Penetapan aspek-aspek yang akan diukur,
c.
Menetapkan metode dan bentuk tes,
d.
Merencanakan waktu evaluasi,
e.
Melakukan uji coba tes untuk mengukur validitas
dan reliabitasnya sebelum dilakukan.
Pengumpulan data, dimaksudkan untuk
memperoleh informasi tentang keadaan obyek dengan menggunakan alat yang telah
di ujicobakan. Untuk pengumpulan data dapat menggunakan metode tertulis, tes
lisan dan tes tindakan, yang akan dibicarakan tersendiri.
Persifikasi data merupakan langkah
untuk penelitian terhadap data, mana di antara data yang baik dan tidak, yakni
yang dapat memberikan gambaran sesungguhnya tentang keadaan individu.
Sedangkan langkah pengolahan data,
adalah langkah untuk menjadikan data lebih bermakna, sehingga dengan data itu
orang dapat memperoleh beberapa gambaran yang lebih lengkap tentang keadaan
peserta didik.
Langkah penafsiran data, adalah
merupakan verbalisasi atau pemberian makna dari data yang telah diolah,
sehingga tidak akan terjadi penafsiran yang overstatement maupun penafsiran
yang understatement[7].
J.
Perencaan Evaluasi
Pembicaraan mengenai perencanaan
evaluasi pendidikan secara panjang lebar, Sumadi Suryabrata dalam bukunya Pengembangan
Tes Hasil Belajar mengemukakan, Lima tahap dalam merencanakan dan menyusun tes
sehingga menjadi tes yang baik, dan dapat dibakukan. Lima tahap tersebut
adalah:
1.
Pengembangan spesifikasi tes
2.
Penulisan soal
3.
Penelaahan soal
4.
Pengujian butir-butir soal secara empirik
5.
Administrasi tes bentuk akhir untuk
tujuan-tujuan pembakuan (Sumadi Suryabrata, 1987:2)
1.
Pengembangan spesifikasi tes
Spesifikasi tes adalah suatu uraian
yang menunjukkan keseluruhan kualitas tes dan cirri-cirinya yang harus dimiliki
oleh tes yang akan dikembangkan (Sumadi Suryabrata, 1987:5).
Pengembangan
spesifikasi tes merupakan langkah awal yang menentukan dalam pengembangan
perangkat tes, karena apa yang dilakukan pada langkah-langkah berikutnya sudah
dirancangkan dalam spesifikasi tes.
Hal-hal penting
yang dibicarakan dalam pengembangan spesifikasi tes tersebut adalah:
a.
Menentukan tujuan
b.
Menyusun kisi-kisi soal
c.
Memilih tipe-tipe soal
d.
Merencanakan taraf kesukaran soal
e.
Merencanakan banyak sedikitnya soal
f.
Merencanakan jadwal penerbitan soal.
2.
Penulisan Soal
merencanakan sebaran butir soal
mencakup seluruh kurikulum, merencanakan banyak sedikitnya soal, jenis soal,
dan tingkat kesukaran soal, belum menjamin soal itu benar-benar baik.
Persoalannya bagaimanakah butir soal itu ditulis dengan baik, kesalahan dalam
penulisan soal berakibat kesalahan data yang terkumpul, dan salah pula analisa
yang dilakukan, selanjutnya keputusan yang di ambil terhadap peserta tes
menjadi salah pula.
Secara umum, kemampuan khusus yang
harus dimiliki bagi penulis soal adalah:
a.
Penguasaan pengetahuan yang di teskan
b.
Kesadaran akan tata nilai yang mendasari
pendidikan
c.
Pemahaman akan karakteristik individu yang di
tes
d.
Kemampuan membahasakan gagasan
e.
Penguasaan akan teknik penulisan soal
f.
Kesadaran akan kekuatan dan kelemahan dalam
menulis soal (Sumadi Suryabrata, 1987:28)
Penguasaan materi pengajaran mutlak
diperlukan bagi orang yang menulis soal. Perencanaan evaluasi tidak cukup hanya
menguasai teknik evaluasi saja. Yang utama adalah penguasaan materi yang akan ditulis
dalam soal. Setiap butir soal, hendaknya memiliki validitas content artinya
alat ukur tersebut memang benar-benar momot materi yang akan di ukur, sehingga
kesesuaian antara alat ukur dengan isi yang diukur benar-benar terwujud dalam
penulisan soal.
Sebenarnya fungsi tes tidak
semata-mata sebagai alat ukur saja, melainkan memiliki fungsi motivatif dan
pembentukan sikap bagi peserta didik. Oleh karena itu penulis soal hendaknya
memahami nilai-nilai yang mendasari pendidikan, seperti tujuan pendidikan,
filsafat pendidikan sistem pendidikan, psikologi, dan sebagainya, kendatipun
pemahaman tersebut hanya bersifat garis-garis besarnya saja.
Peserta didik adalah individu yang
hidup, dipengaruhi oleh lingkungan social budaya serta lingkungan pendidikan tempat
dia dikembangkan. Butir-butir soal yang sesuai dengan karakteristiknya akan
memungkinkan munculnya data secara alami; sebab antara tester dengan testee
memiliki kesamaan persepsi tentang soal yang ditulis. Hal ini berakibat jawaban
yang diberikan oleh testee sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh tester.
Dalam menulis soal diperlukan
kemampuan untuk membahasakan gagasan dalam bahasa verbal yang jelas dan mudah
difahami maksudnya, sebab soal merupakan wakil dari pendidik yang hadir
dihadapan peserta didik, oleh karena itu penulisan soal membutuhkan bahasa yang
lugas dan tidak berbelit-belit. Kesalahan pemilihan kosa kata berakibat salah
pengertian, apalagi jika kata tersebut memilki pengertian ganda, diperlukan
ketegasan.
Seorang penulis soal harus menguasai
teknik penulisan soal yang baik dan benar, ia harus tahu tentang cirri
masing-masing jenis soal dan bagaimana menulisnya, kelebihan dan kekurangannya
sehingga obyektivitas soal dapat terjamin.
Karena dalam penulisan soal
membutuhkan persyaratan yang banyak, maka tidak semua orang memilki kemampuan
sempurna. Setiap orang mempunyai kelebihan dan kekurangan, oleh karena itu
ketika menafsirkan hasil tes untuk membuat keputusan penting terhadap peserta
didik harus menyadari keterbatasan soal tersebut.
3.
Penelaahan Soal
Setelah butir soal selesai ditulis
dalam format penulisan soal, maka butir soal tersebut harus diuji validitas
rasionalnya. Yaitu kesesuaian antara butir soal dengan materi pengajaran dan
antara tujuan evaluasi dengan teknik penulisan soal yang baik.
Bagi tes buatan guru yang hanya
ditujukan kepada muridnya sendiri, penelaahan soal tersebut dapat dilakukan
oleh guru yang bersangkutan, namun bila mana tes akan diberlakukan untuk
kalangan yang lebih luas, diperlukan tim khusus untuk melakukan penelaahan dan
review soal tersebut.
4.
Pengujian Butir-Butir Soal secara Empiris
Tujuan pengujian soal secara empirik
adalah untuk mengetahui validitas dan reliabilitas tes secara empirik. Uji coba dapat dilakukan beberapa kali
melihat kepentingan tes tersebut, apabila tes akan diberlakukan dalam skala
nasional atau regional, maka pengujian butir soal tidak cukup dilakukan satu
kali, akan tetapi harus dilakukan berulang-kali sampai memperoleh butir-butir
soal yang benar-benar baik.
Dalam melakukan uji coba soal, yang
perlu diperhatikan adalah karakteristik sampel hendaknya sesuai dengan
karakteristik obyek yang akan mengikuti testing. Demikian pula jumlah sampel,hendaknya
memadai sebagai sampel ujicoba, sebab jika sampel terlalu kecil, maka hasil
ujicoba tersebut sulit untuk dipakai memprediksikan keberhasikan pbyek yang
sebenarnya.
Tetapi apabila tujuan tes hanya
untuk mengukur kemampuan bidang studi tertentu, atau mengukur prestasi belajar
peserta didiknya, persoalannya adalah masalah kerahasiaan soal, dan
kesulitannya dalam mencari sampel, sebab hal sulit dihindarkan adalah
kemungkinan bocornya soal. Bilamana pertimbangan ini tidak mengizinkan, maka
ujicoba itu dapat diambil dari hasil tes yang sesungguhnya; hasil dianalisis,
butir soal yang tidak memenuhi syarat dapat disingkirkan, dan tidak
diperhitungkan untuk menentukan hasil akhir peserta didik[8].
K. Prinsip
Evaluasi
Seorang guru melihat bahwa hitungan anak semua salah. Katanya:
“Hitunganmu semua salah. Bodoh kamu ini.”
Guru lain juga melihat
kesalahan-kesalahan dalam pekerjaan anak, lalu dia menyelidiki dimana letak
kesulitan bagi anak dan demikian membantu anak untuk memperbaiki kesalahan itu.
Kedua orang guru itu menilai atau
mengevaluasi pekerjaan anak. Evaluasi dalam bentuk yang baik adalah menelaah
hasil pelajaran anak untuk mengetahui unsur-unsur tertentu. Belajar tak mungkin
efektif kalau tidak diketahui hingga manakah tujuan pendidikan tercapai.
Evaluasi berguna untuk mempertinggi
hasil pelajaran.karena itu evaluasi tak dapat dipisahkan dari belajar dan
mengajar. Akan tetapi ada evaluasi yang baik, ada pula yang buruk, karena tidak
menyelidiki dimana letak kelemahan anak,
sehingga anak itu tak dapat memepertinggi hasil pelajarannya.
Efektivitas dan sukses dari tiap
pelajaran dipertinggi dengan penilaian yang teliti dari segala aspeknya. Itulah
prinsip evaluasi[9].
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara harfiah
kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation; dalam bahasa Arab:
al-Taqdir ; dalam bahasa Indonesia berarti: penilaian. Akar katanya adalah
value; dalam bahasa Arab: al-Qimah; dalam bahasa Indonesia berarti; nilai.
Dengan demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan = al-Taqdir al-Tarbawy =
dapat diartikan sebagai: penilaian dalam (bidang) pendidikan atau penilaian
mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Evaluasi
mencakup dua kegiatan, yaitu: “pengukuran” dan “penilaian”. Evaluasi adalah
kegiatan atau proses untuk menilai sesuatu. Untuk dapat menentukan nilai dari
sesuatu yang sedang dinilai itu, dilakukanlah pengukuran, dan wujud dari
pengukuran itu adalah pengujian, dan pengujian inilah yang dalam dunia
kependidikan dklenal dengan istilah tes.
Kegiatan evaluasi memerlukan penggunaan informasi yang diperoleh melalui pengukuran maupun dengan cara lain untuk menentukan pendapat dan membuat keputusan-keputusan pendidikan. Pendapat dan keputusan tentu saja akan dipengaruhi oleh kesan pribadi dan sistem nilai yang ada pada si pembuat keputusan.
B. Saran-Saran
Demikianlah makalah yang saya buat, mungkin dalam
pembuatan makalah ini ada kekurangan dan kelemahan dalam isi makalah ini. Jadi
saya mengharap saran dan kritik dari rekan-rekan mahasiswa.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution S, Mengajar Dengan Sukses,
Jakarta, PT Bumi Aksara, 2006.
Sudijono,
Anas, Pengantar Evaluasi pendidikan, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada,
1998.
Syah Muhibbin, Psikologi Belajar,
Jakarta, PT RajaGrafindo Persada, 2005.
Thoha, Chabib, Teknik Evaluasi
Pendidikan, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada, 2003.
http://sylvie.edublogs.org/2007/04/27/evaluasi-pendidikan/comment-page-1/
[1]
Sudijono anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada) hlm 1-2
[2]
Ibid sudijono anas, hlm 7-14
[3]
Syah muhibbin, psikologi belajar,(Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada) hlm198
[4]
Syah muhibbin, psikologi belajar,(Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada) hlm 195-197
[5]
Ibid sudijono anas hlm 17
[6]
Thoha chabib, teknik evaluasi pendidikan, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada)
hlm 11-12
[7]
Thoha chabib, teknik evaluasi pendidikan, (Jakarta: PT Grafindo Persada) hlm
18-19
[8]
Thoha chabib, teknik evaluasi pendidikan (Jakarta:PT RajaGrafindo Persada) hlm
21-42
[9]
Nasution, mengajar dengan sukses, (jakarta:PT Bumi Aksara) hlm 100
Tidak ada komentar:
Posting Komentar