DAKWAH BANJAR

Sebuah Media Informasi. | مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ, فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ |"Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya."

Sabtu, 24 April 2021

Evaluasi Pendidikan | Kumpulan Makalah

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.  Latar belakang

Pendidikan pada dasarnya adalah usaha sadar untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia peserta didik dengan cara mendorong dan memfasilitasi kegiatan belajar.

Evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program. Kata evaluasi adalah assesment yang berarti proses penilaian untuk menggambarkan prestasi yang dicapai seorang siswa sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Selain kata evaluasi dan assessment ada pula kata lain yang lebih dikenal dalam dunia pendidikan kita yakni tes, ujian, dan ulangan.

Evaluasi biasanya digunakan untuk menilai hasil belajar para siswa pada akhir jenjang pendidikan tertentu, seperti Evaluasi Belajar Tahap Nasional yang kini disebut Ujian Akhir Nasional.

 

B.  Tujuan Penulisan

            Tujuan dibuatnya makalah ini yaitu untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Ilmu Pendidikan dan sebagai bahan pembelajaran dalam proses menciptakan  mahasiswa yang profesional nantinya dalam proses pendidikan. Amin ya Rabbal Ala-min.

 

C.  Metode Penulisan

            Adapun metode yang digunakan dalam pengumpulan bahan makalah ini adalah metode kepustakaan dan metode penelusuran melalui situs-situs internet dengan mengumpulkan bahan-bahan yang berhubungan dengan judul makalah yang akan dibahas.

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.  Pengertian Evaluasi

Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation; dalam bahasa Arab: al-Taqdir ; dalam bahasa Indonesia berarti: penilaian. Akar katanya adalah value; dalam bahasa Arab: al-Qimah; dalam bahasa Indonesia berarti; nilai. Dengan demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan = al-Taqdir al-Tarbawy = dapat diartikan sebagai: penilaian dalam (bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.

Adapun dari segi istilah evaluasi itu menunjuk kepada atau mengandung pengertian: suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Lembaga Administrasi Negara mengemukakan batasan mengenai Evaluasi Pendidikan sebagai berikut:

(1)    Proses /kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan;

(2)    Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan[1].

 

B.  Mengapa Dalam Pendidikan Diperlukan Evaluasi

ada tiga alasan utama mengapa dalam kegiatan pendidikan selalu memerlukan evaluasi.

            Pertama, apabila dilihat dari pendekatan proses, proses belajar mengajar, dan prosedur evaluasi. Tujuan pendidikan akan mengarahkan bagaimana pelaksanaan proses belajar-mengajar yang seharusnya dilaksanakan, sekaligus merupakan kerangka acuan untuk melaksanakan kegiatan evaluasi hasil belajar. Pelaksanaan proses belajar mengajar juga berkepentingan akan adanya perumusan tujuan yang baik, dan prosedur evaluasi haruslah meemperhatikan pelaksanaan proses belajar mengajar. Evaluasi memiliki dua kepentingan, yakni untuk mengetahui apakah tujuan pendidikan sudah tercapai dengan baik, dan kedua untuk memperbaiki serta mengarahkan pelaksanaan proses belajar mengajar.

Kedua, kegiatan pengevaluasi tehadap hasil belajar merupakan salah-satu cirri dari pendidik professional. Satu pekerjaan dipandang memerlukan kemampuan profesional bila pekerjaan tersebut memerlukan pendidikan lanjut (Advanced Education) dan latihan khusus (Special Training). Pekerjaan pendidik professional meliputi: menyusun rencana belajar mengajar, mengorganisasikan, menata mengendalikan, membimbing dan membina terlaksananya proses belajar mengajar secara relevan, efisien, efektif, menilai program dan hasil belajar, dan mendiagnosis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat keberhasilan proses belajar bagi dapat disempurnakannya proses belajar-mengajar selanjutnya.

Ketiga, bila dilihat dari kelembagaan, kegiatan pendidikan adalah merupakan kegiatan manajemen, yang melliputi kegiatan planning, programming, organizing, actuating, controlling dan evaluating. dua hal yang terakhir ini hampir merupakan titik lemah dalam manajemen tradisional yang menganggap bahwa fungsi control dan evaluasi pada setiap proses termasuk pendidikan, dianggap sebagai upaya mengurangi kebebasan dan kemerdekaan para pelaksana kegiatan tersebut. Padahal apabila kedua fungsi manajemen tersebut tidak dilaksanakan dengan baik hampir dapat dipastikan bahwa apabila dalam pelaksanaan program terjadi penyimpangan dan pengorganisasian yang tidak sesuai dengan karakteristik program, maka tujuan tidak akan tercapai.

Oleh karena itu berdasarkan tiga alasan utama tersebut di atas evaluasi sangat diperlukan dalam dunia pendidikan, baik ditinjau dari segi profesionalisme tugas kependidikan, proses dan manajemen pendidikan itu sendiri mengharuskan adanya aktivitas evaluasi.

 

C.  Fungsi Evaluasi Pendidikan

            Secara umum, evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok, yaitu:

(1)  Mengukur kemajuan

(2)  Menunjang penyusunan rencana

(3)  Memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali

            Adapun secara khusus, fungsi evaluasi dalam dunia pendidikan dapat ditilik dari tiga segi, yaitu: (1) segi psikologis, (2) segi didaktik, (3) segi administratif.  

            Secara psikologis, kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah dapat disoroti dari dua sisi, yaitu dari sisi peserta didik dan dari sisi pendidik.

            Bagi peserta didik, evaluasi pendidikan secara psikologis akan memberikan pedoman atau pegangan batin kepada mereka untuk mengenal kapasitas dan status dirinya masing-masing ditengah-tengah kelompok atau kelasnya. Dengan dilakukannya evaluasi terhadap hasil belajar siswa misalnya, maka para siswa akan mengetahui apakah dirinya termasuk siswa yang berkemampuan tinggi, berkemampuan rata-rata, ataukah berkemampuan rendah. Demikian pula dengan dilakukannya evaluasi hasil belajar tersebut maka para siswa yang bersangkutan akan menjadi tahu atau mengerti: dimanakah posisi (letak) dirinya di tengah-tengah temannya. Apakah ia temasuk siswa kelompok atas (pandai), kelompok tengah (sedang/biasa-biasa saja), ataukah termasuk dalam kelompok bawah (bodoh).

            Bagi pendidik, evaluasi pendidikan akan memberikan kepastian atau ketetapan hati kepada diri pendidik tersebut, sudah sejauh manakah kiranya usaha yang telah dilakukannya selama ini telah membawa hasil, sehingga ia secara psikologis memiliki pedoman atau pegangan batin yang pasti guna menentukan langkah-langkah apa saja yang dipandang perlu dilakukan selanjutnya. Misalnya: dengan menggunakan metode-metode mengajar tertentu, hasil-hasil belajar siswa telah menunjukkan adanya peningkatan daya serap terhadap materi yang telah diberikan kepada para siswa tersebut, karena itu (atas dasar hasil evaluasi tersebut) penggunaan metode-metode mengajar tadi akan terus di pertahankan.sebaliknya, apabila hasil-hasil belajar siswa ternyata tidak menggembirakan, maka pendidik (dalam hal ini guru, dosen, dan lain-lain) akan berusaha melakukan perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan sehingga hasil belajar siswa menjadi lebih baik.

            Bagi peserta didik, secara didaktik evaluasi pendidikan (khususnya evaluasi hasil belajar) akan dapat memberikan dorongan (motivasi) kepada mereka untuk dapat memperbaiki, meningkatkan dan mempertahankan prestasinya. Evaluasi hsil belajar itu misalnya, akan menghasilkan nilai-nilai hasil belajar untuk masing-masing individu siswa. Ada siswa yang nilainya jelek (prestasinya rendah), karena itu siswa tersebut terdorong untuk memperbaikinya, agar untuk waktu-waktu yang akan datang nilai hasil belajarnya tidak sejelek sekarang. Ada siswa yang nilainya tidak jelek, tetapi belum dapat dikatakan baik atau memuaskan, karena itu siswa tersebut akan memperoleh dorongan untuk meningkatkan prestasi belajarnya pada masa-masa yang akan datang. Ada pula siswa yang nilainya baik (prestasi belajarnya tinggi), dengan nilai yang sudah baik itu, siswa yang bersanngkutan akan termotivasi untuk dapat mempertahankan prestasi yang tinggi itu, agar tidak mengalami penurunan pada masa-masa yang akan datang.

            Bagi pendidik, secara didaktik evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki lima macam fungsi, yaitu:

1.   Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai peserta didiknya.

       Disini, evaluasi dikatakan berfungsi memeriksa, yaitu memeriksa pada bagian-bagian manakah para peserta didik pada umumnya mengalami kesulitan dalm mengikuti proses pembelajaran,  untuk selanjutnya dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara pemecahannya. Jadi, disini evaluasi mempunyai fungsi diagnostik.

2.   Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta didik ditengah-tengah kelompoknya.

       Dalam hubungan ini, evaluasi sangat diperlukan untuk dapat menentukan secara pasti, pada kelompok manakah kiranya seorang peserta didik seharusnya ditempatkan. Dengan kata lain: evaluasi pendidikan berfungsi: menempatkan peserta didik menurut kelompoknya masing-masing; misalnya: kelompok atas (cerdas), kelompok tengah (rata-rata), dan kelompok bawah (lemah), jadi, di sini evaluasi memiliki fungsi si placement.

3.   Memberian bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik.

       Dalam hubungan ini, evaluasi pendidikan dilakukan untuk menetapkan, apakah seorang peserta didik dapat dinyatakan lulus atau tidak lulus, dapat dinyatakan nilai kelas ataukah tinggal kelas, dapat diterima pada jurusan tertentu ataukah tidak, dapat diberikan bea siswa, ataukah tidak dan sebagainya. Dengan demikian, evaluasi memiliki fungsi selektif.

4.   Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang memerlukannya.

       Berlandaskan pada hasil evaluasi, pendidik dimungkinkan untuk dapat memberikan petunjuk dan bimbingan kepada para peserta didik; misalnya: tentang bagaimana cara belajar yang baik, cara mengatur waktu belajar, cara membaca dan mendalami buku pelajaran dan sebagainya, sehingga kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh peserta didik dalam proses pembelajaran dapat diatasi dengan sebaik-baiknya. Dalam keadaan seperti ini, evaluasi dikatakan memiliki fungsi bimbingan.

5.   Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang telah ditentukan telah dapat dicapai.

       Di sini evaluasi dikatakan memiliki fungsi instruksional, yaitu melakukan pembandingan antara tujuan instruksional khusus (TIK) yang telah ditentukan untuk masing-masing mata pelajaran dengan hasil-hasil belajar yang telah dicapai oleh peserta didik bagi masing-masing mata pelajaran tersebut,  dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

            Adapun secara administratif, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memilki tiga macam fungsi, yaitu:

a.     Memberikan laporan

Dengan melakukan evaluasi, akan dapt disusun dan disajikan laporan mengenai kemajuan dan perkembanngan peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Laporan mengenai perkembangan dan kemajuan belajar peserta didik itu pada umumnya tertuang dalam bentuk Buku Laporan Kemajuan Belajar Siswa, yang lebih dikenal dengan istilah Rapor  ( untuk peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah), atau kartu hasil studi (KHS), bagi para peserta didik di lembaga pendidikan tinggi, yang selanjutnya di sampaikan kepada para orang tua peserta didik tersebut pada setiap akhir catur wulan atau akhir semester.

b.     Memberikan bahan-bahan keterangan (data)

Setiap keputusan pendidikan harus di dasarkan kepada data yang lengkap dan akurat. Dalam hubungan ini, nilai-nilai hasil belajar peserta didik yang di peroleh dari kegiatan evaluasi, adalah merupakan data yang sangat penting untuk keperluan pengambilan keputusan pendidikan dan lembaga pendidikan: apakah seseorang peserta didik dapat dinyatakan tamat belajar, dapat dinyatakan naik kelas, tinggal kelas, lulus ataukah tidak lulus, dan sebagainya.

c.     Memberikan gambaran

Gambaran mengenai hasil-hasil yang telah dicapai dalam proses pembelajaran tercermin antara lain dari hasil-hasil belajar para peserta didik setelah dilakukannya hasil evaluasi belajar. Dari kegiatan evaluasi hasil belajar yang telah dilakukan untuk berbagai jenis mata pelajaran misalnya, akan dapat tergambar bahwa dalam mata pelajaran tertentu (misalnya: bahasa Arab, matematika dan ilmu pengetahuan Alam)  pada umumnya kemampuan peserta didik masih sangat memprihatinkan. Sebaliknya, untuk mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan Ilmu Pengetahuan Sosial misalnya, hasil belajar siswa pada umumnya sangat menggembirakan. Gambaran tentang kualitas hasil belajar peserta didik juga dapat diperoleh berdasar data yang Berupa Nilai Ebtanas Murni (NEM), indeks prestasi kumulatif (IPK) dan lain-lain[2].

     Di samping itu juga, evaluasi juga memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:

-     Fungsi administratif untuk penyusunan daftar nilai dan pengisian buku rapor.

-     Fungsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan.

-     Fungsi diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan merencanakan program remedial teaching  (pengajaran perbaikan).

-     Sebagai sumber data BP yang dapat memasuk data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan dan penyuluhan.

-     Sebagai bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi pengembangan kurikulum, metode dan alat-alat untuk proses PMB[3].

 

D.  Tujuan Evaluasi pendidikan

     Tujuan evaluasi adalah untuk melihat dan mengetahui proses yang terjadi dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran memiliki 3 hal penting yaitu, input, transformasi dan output. Input adalah peserta didik yang telah dinilai kemampuannya dan siap menjalani proses pembelajaran.transformasi adalah segala unsur yang terkait dengan proses pembelajaran yaitu ; guru, media dan bahan beljar, metode pengajaran, sarana penunjang dan sistem administrasi. Sedangkan output adalah capaian yang dihasilkan dari proses pembelajaran.

     Selain itu ada juga beberapa tujuan lain yang sama yaitu:

1.     Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh sisiwa dalam suatu kurun waktu proses belajar tertentu. Hal ini berarti, dengan evaluasi guru dapat mengetahui kemajuan perubahan tingkah laku siswa sebagai hasil proses belajar dan mengajar yang melibatkan dirinya selaku pembimbing dan pembantu kegiatan belajar siswanya itu.

2.     Untuk mengetahui posisi atau kedudukan seseorang siswa dalam kelompok kelasnya. Dengan demikian, hasil evaluasi itu dapat dijadikan guru sebagai alat penetap apakah siswa tersebut termasuk kategori cepat, sedang, atau lambat dalam arti mutu kemampuan belajarnya.

3.     Untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar. Hal ini berarti bahwa dengan evaluasi, guru akan dapat mengetahui gambaran tingkat usaha siswa. Hasil yang baik pada umumnya menunjukkan adanya tingkat usaha yang efisien, sedangkan hasil yang buruk adalah cerminan usaha yang tidak efisien.

4.     Untuk mengetahui hingga sejauh mana siswa telah mendayagunakan kapasitas kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang dimilikinya) untuk keperluan belajar. Jadi, hasil evaluasi itu dapat dijadikan guru sebagai gambaran realisasi pemanfaatan kecerdasan siswa.

5.     Untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah digunakan guru dalam proses mengajar belajar.

            Dengan demikian, apabila sebuah metode yang digunakan guru tidak mendorong munculnya prestasi belajar siswa yang memuaskan, guru dianjurkan mengganti metode tersebut atau mengombinasikannya dengan metode lain yang serasi.

            Selain itu berdasarkan Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik, secara berkesinambungan. Dengan demikian, maka evaluasi belajar harus dilakukan guru secara kontinyu, bukan hanya pada musim-musim ulangan terjadwal atau ujian semata[4].


E.  Kegunaan Evaluasi Pendidikan

            Di antara kegunaan yang dapat di petik dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:

1.   Terbukanya kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh informasi tentang hasil-hasil yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan program pendidikan.

2.   Terbukanya kemungkinan untuk dapat diketahuinya relevansi antara program pendidikan yang telah dirumuskan, dengan tujuan yang hendak dicapai.

3.   Terbukanya kemungkinan untuk dapat dilakukannya usaha perbaikan, penyesuian dan penyempurnaan  program pendidikan yang di pandang lebih berdaya guna dan berhasil guna, sehingga tujuan yang dicita-citakan, akan dapat dicapai dengan hasil yang sebaik-baiknya[5].

 

F.  Ciri-Ciri Evaluasi Pendidikan

            Ciri-ciri pokok evaluasi pendidikan, dijelaskan oleh H.G. shane (1958:55-57) maupun Suharsimi Arikunto (1981:9), sebagai berikut:

1.   Penilaian dalam pendidikan itu dilakukan secara tidak langsung. Obyek pengukuran dan penilaian dalam pendidikan adalah peserta didik, tidak dilihat dari sosok fisiknya, seperti berat dan tinggi badannya, melainkan aspek psikologiknya, seperti sikap, minat, bakat, inteligensia dan hasil belajar. Aspek-aspek tersebut tidak dapat diukur secara langsung. Sebagai contoh untuk mengukur kepandaian peserta didik yang dapat dilakukan hamyalah mengukur hasil belajar dengan jalan menjawab atau mengerjakan soal-soal tes. Jawaban terhadap soal tes tersebut yang dipakai untuk menggambarkan kepandaian peserta didik.

2.   Penggunaan ukuran kuantitatif, karena penilaian selalu dimulai dari pengukuran, maka hasil pengukuran akan menggunakan satuan-satuan secara kuantitatif. Penggunaan satuan kuantitatif ini untuk mendapatkan hasil pengukuran yang obyektif, dan pasti setelah itu dapat diolah dan ditafsirkan ke dalam satuan kualitatif.

3.   Penilaian pendidikan itu menggunakan unit satuan yang tetap. Obyek pengukuran hendaknya menggunakan satuan yang tetap. Sebab apabila penggunaan satuan pengukuran tidak tetap, akan berakibat hasil evaluasi tidak memiliki nilai keajegan, prediksinya menjadi rendah.

4.   Penilaian pendidikan bersifat relative, artinya hasil penilaian itu kendatipun sudah menggunakan satuan yang tetap, hasilnya tidaklah selalu sama  dari waktu ke waktu. Sebab hasil penilaian tidak semata-mata ditentukan oleh alat ukur yang valid, namun juga dipengaruhi oleh keadaan obyek yang selalu berkembang, serta keadaan lingkungan yang mempengaruhi pelaksanaan pendidikan tersebut, apalagi dalam evaluasi pendidikan tidak dapat dilaksanakan secara langsung sebagaimana dijelaskan diatas. Kendatipun demikian, relativitas hasil-hasil penilaian itu harus tetap dalam batas-batas obyektivitas.

5.   Penilaian pendidikan tidak mungkin tehindar dari kesalahan. Kesalahan tersebut dapat diakibatkan alat ukur yang kurang valid, atau sikap subyektif penilai, maupun kesalahan dalam penghitungan, keadaan fisik dan psikis siswa yang dinilai, serta situasi tempat pelaksanaan penilaian itu dilakukan[6].

 

G. Klasifikasi Evaluasi pendidikan

            Klasifikasi atau penggolongan evaluasi dalm bidang pendidikan sangat beragam. Sangat beragamnya pengklasifikasian atas evaluasi pendidikan itu disebabkan karna sudut pandang yang saling berbeda dalam melakukan pengklasifikasian tersebut.

            Salah satu cara pengklasifikasian terhadap evaluasi pendidikan itu adalah dengan jalan membedakan evaluasi pendidikan tersebut atas tiga kategori, yaitu:

1.   Klasifikasi evaluasi pendidikan dengan mendasarkan diri pada fungsi yang dimiliki oleh evaluasi dalam proses pendidikan.

       Dilihat dari segi fungsi yang dimiliki oleh evaluasi, maka evaluasi pendidikan dapat dijadikan menjadi tiga golongan, yaitu;

-       Evaluasi pendidikan yang dilaksnakan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan psikologis.

-       Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan didaktik.

-       Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan administratif.

2.   Klasifikasi evaluasi pendidikan yang didasarkan pada pemanfaatan informasi yang bersumber dari kegiatan evaluasi untuk kepentingan pengambilan keputusan pendidikan.

       Dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan pendidikan, evaluasi dalam bidang pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi dua golongan, yaitu:

-       Evaluasi pendidikan yang mendasarkan diri pada banyaknya orang yang terlibat dalam pengambilan keputusan pendidikan.

-       Evaluasi pendidikan yang mendasarkan diri pada jenis atau macamnya keputusan pendidikan.

3.   Evaluasi pendidikan yang dilatarbelakangi oleh pernyataan: kapan, atau pada bagian manakah evaluasi itu seharusnya dilaksanakan.

            Dari segi ini evaluasi pendidikan dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu:

-       Evaluasi formatif ialah evaluasi yang dilaksanakan ditengah-tengah atau pada saat berlangsungnya  proses pembelajaran, yaitu dilaksanakan pada setiap kali suatu program pelajaran atau subpokok bahasan dapat diselesaikan, dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik “telah terbentuk”, sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan.

-       Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilaksanakan setelah sekumpulan program pelajaran selesai diberikan (berakhir), dengan kata lain evaluasi yang dilaksanakan setelah seluruh unit pelajaran selesai di ajarkan. Adapun tujuan utama dari evaluasi sumatif ini adalah untuk menentukan nilai yang melambangkan keberhasilan peserta didik, setelah mereka menempuh program pengajaran dalam jangka waktu tertentu. 

 

H. Ruang lingkup evaluasi pendidikan di sekolah

            Secara umum, ruanng lingkup dari evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah mencakup tiga komponen utama, yaitu:

1.   Evaluasi mengenai program pengajaran

       Evaluasi atau penilaian terhadap program pengajaran akan mencakup tiga hal, Yaitu:

-       Evaluasi terhadap tujuan pengajaran

-       Evaluasi terhadap isi proram pengajaran

-       Evaluasi terhadap strategi belajar mengajar.

2.   Evaluasi mengenai proses pelaksanaan pengajaran

            Evaluasi mengenai proses pelaksanaan pengajaranakan mencakup:

-       Kesesuaian antara proses belajar mengajar yang berlangsung dengan garis-garis besar program pengajaran yang telah ditentukan.

-       Kesiapan guru  dalam melaksanakanprogram pengajaran.

-       Kesiapan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.

-       Minat atau perhatian siswa di dalam mengikuti pelajaran.

-       Keaktifan atau partisipasisiswa selama proses pembelajaran berlangsung.

-       Peranan bimbingan dan penyuluhanterhadap siswa yang memerlukannya.

-       Komunikasi dua arah antara guru dan murid selama proses pembelajaran berlangsung.

-       Pemberian dorongan atau motivasi terhadap siswa.

-       Pemberian tugas-tugas kepada siswa dalam rangka penerapan teori-teori yang di peroleh di dalam kelas,

-       Upaya menghilangkan dampak negatif yang timbul sebagai akibat dari kegiatan-kegiatan yang di lakukan di sekolah.

3.   evaluasi hasil belajar

            evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik ini mencakup:

-       evaluasi mengenai tingkat penguasaan peserta didik terhadap tujuan-tujuan khusus yang ingin dicapai dalam unit-unit program pengajaran yang bersifat terbatas.

-       Evaluasi mengenai tingkat pencapaian peserta didik terhadap tujuan-tujuan umum pengajaran.

 

I.    Langkah-langkah pokok evaluasi pendidikan

            Secara umum langkah-langkah pokok evaluasi pendidikan meliputi tiga kegiatan utama, yaitu:

1.     Persiapan,

2.     Pelaksanaan, dan

3.     Pengolahan hasil.

            Ketiga langkah tersebut dapat dijabarkan dalam langkah-langkah yang lebih operasional meliputi:

1.     Perencanaan dan perumusan kriterium,

2.     Pengumpulan data,

3.     Persifikasi data,

4.     Pengolahan data, dan

5.     Penafsiran data (Muchtar Buchori, 1980:21)

Langkah perencanaan dan perumusan kriterium mencakup

a.     Perumusan tujuan evaluasi,

b.     Penetapan aspek-aspek yang akan diukur,

c.     Menetapkan metode dan bentuk tes,

d.     Merencanakan waktu evaluasi,

e.     Melakukan uji coba tes untuk mengukur validitas dan reliabitasnya sebelum dilakukan.

            Pengumpulan data, dimaksudkan untuk memperoleh informasi tentang keadaan obyek dengan menggunakan alat yang telah di ujicobakan. Untuk pengumpulan data dapat menggunakan metode tertulis, tes lisan dan tes tindakan, yang akan dibicarakan tersendiri.

            Persifikasi data merupakan langkah untuk penelitian terhadap data, mana di antara data yang baik dan tidak, yakni yang dapat memberikan gambaran sesungguhnya tentang keadaan individu.

            Sedangkan langkah pengolahan data, adalah langkah untuk menjadikan data lebih bermakna, sehingga dengan data itu orang dapat memperoleh beberapa gambaran yang lebih lengkap tentang keadaan peserta didik.

            Langkah penafsiran data, adalah merupakan verbalisasi atau pemberian makna dari data yang telah diolah, sehingga tidak akan terjadi penafsiran yang overstatement maupun penafsiran yang understatement[7].

 

J.   Perencaan Evaluasi

            Pembicaraan mengenai perencanaan evaluasi pendidikan secara panjang lebar, Sumadi Suryabrata dalam bukunya Pengembangan Tes Hasil Belajar mengemukakan, Lima tahap dalam merencanakan dan menyusun tes sehingga menjadi tes yang baik, dan dapat dibakukan. Lima tahap tersebut adalah:

1.     Pengembangan spesifikasi  tes

2.     Penulisan soal

3.     Penelaahan soal

4.     Pengujian butir-butir soal secara empirik

5.     Administrasi tes bentuk akhir untuk tujuan-tujuan pembakuan (Sumadi Suryabrata, 1987:2)

 

1.   Pengembangan spesifikasi tes

 

            Spesifikasi tes adalah suatu uraian yang menunjukkan keseluruhan kualitas tes dan cirri-cirinya yang harus dimiliki oleh tes yang akan dikembangkan (Sumadi Suryabrata, 1987:5).

Pengembangan spesifikasi tes merupakan langkah awal yang menentukan dalam pengembangan perangkat tes, karena apa yang dilakukan pada langkah-langkah berikutnya sudah dirancangkan dalam spesifikasi tes.

Hal-hal penting yang dibicarakan dalam pengembangan spesifikasi tes tersebut adalah:

a.     Menentukan tujuan

b.     Menyusun kisi-kisi soal

c.     Memilih tipe-tipe soal

d.     Merencanakan taraf kesukaran soal

e.     Merencanakan banyak sedikitnya soal

f.      Merencanakan jadwal penerbitan soal.

2.   Penulisan Soal

 

            merencanakan sebaran butir soal mencakup seluruh kurikulum, merencanakan banyak sedikitnya soal, jenis soal, dan tingkat kesukaran soal, belum menjamin soal itu benar-benar baik. Persoalannya bagaimanakah butir soal itu ditulis dengan baik, kesalahan dalam penulisan soal berakibat kesalahan data yang terkumpul, dan salah pula analisa yang dilakukan, selanjutnya keputusan yang di ambil terhadap peserta tes menjadi salah pula.

            Secara umum, kemampuan khusus yang harus dimiliki bagi penulis soal adalah:

a.     Penguasaan pengetahuan yang di teskan

b.     Kesadaran akan tata nilai yang mendasari pendidikan

c.     Pemahaman akan karakteristik individu yang di tes

d.     Kemampuan membahasakan gagasan

e.     Penguasaan akan teknik penulisan soal

f.      Kesadaran akan kekuatan dan kelemahan dalam menulis soal (Sumadi Suryabrata, 1987:28)

            Penguasaan materi pengajaran mutlak diperlukan bagi orang yang menulis soal. Perencanaan evaluasi tidak cukup hanya menguasai teknik evaluasi saja. Yang utama adalah penguasaan materi yang akan ditulis dalam soal. Setiap butir soal, hendaknya memiliki validitas content artinya alat ukur tersebut memang benar-benar momot materi yang akan di ukur, sehingga kesesuaian antara alat ukur dengan isi yang diukur benar-benar terwujud dalam penulisan soal.

            Sebenarnya fungsi tes tidak semata-mata sebagai alat ukur saja, melainkan memiliki fungsi motivatif dan pembentukan sikap bagi peserta didik. Oleh karena itu penulis soal hendaknya memahami nilai-nilai yang mendasari pendidikan, seperti tujuan pendidikan, filsafat pendidikan sistem pendidikan, psikologi, dan sebagainya, kendatipun pemahaman tersebut hanya bersifat garis-garis besarnya saja.

            Peserta didik adalah individu yang hidup, dipengaruhi oleh lingkungan social budaya serta lingkungan pendidikan tempat dia dikembangkan. Butir-butir soal yang sesuai dengan karakteristiknya akan memungkinkan munculnya data secara alami; sebab antara tester dengan testee memiliki kesamaan persepsi tentang soal yang ditulis. Hal ini berakibat jawaban yang diberikan oleh testee sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh tester.

            Dalam menulis soal diperlukan kemampuan untuk membahasakan gagasan dalam bahasa verbal yang jelas dan mudah difahami maksudnya, sebab soal merupakan wakil dari pendidik yang hadir dihadapan peserta didik, oleh karena itu penulisan soal membutuhkan bahasa yang lugas dan tidak berbelit-belit. Kesalahan pemilihan kosa kata berakibat salah pengertian, apalagi jika kata tersebut memilki pengertian ganda, diperlukan ketegasan.

            Seorang penulis soal harus menguasai teknik penulisan soal yang baik dan benar, ia harus tahu tentang cirri masing-masing jenis soal dan bagaimana menulisnya, kelebihan dan kekurangannya sehingga obyektivitas soal dapat terjamin.

            Karena dalam penulisan soal membutuhkan persyaratan yang banyak, maka tidak semua orang memilki kemampuan sempurna. Setiap orang mempunyai kelebihan dan kekurangan, oleh karena itu ketika menafsirkan hasil tes untuk membuat keputusan penting terhadap peserta didik harus menyadari keterbatasan soal tersebut.

 

3.   Penelaahan Soal

 

            Setelah butir soal selesai ditulis dalam format penulisan soal, maka butir soal tersebut harus diuji validitas rasionalnya. Yaitu kesesuaian antara butir soal dengan materi pengajaran dan antara tujuan evaluasi dengan teknik penulisan soal yang baik.

            Bagi tes buatan guru yang hanya ditujukan kepada muridnya sendiri, penelaahan soal tersebut dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan, namun bila mana tes akan diberlakukan untuk kalangan yang lebih luas, diperlukan tim khusus untuk melakukan penelaahan dan review soal tersebut.

 

4.   Pengujian Butir-Butir Soal secara Empiris

            Tujuan pengujian soal secara empirik adalah untuk mengetahui validitas dan reliabilitas tes secara empirik.  Uji coba dapat dilakukan beberapa kali melihat kepentingan tes tersebut, apabila tes akan diberlakukan dalam skala nasional atau regional, maka pengujian butir soal tidak cukup dilakukan satu kali, akan tetapi harus dilakukan berulang-kali sampai memperoleh butir-butir soal yang benar-benar baik.

            Dalam melakukan uji coba soal, yang perlu diperhatikan adalah karakteristik sampel hendaknya sesuai dengan karakteristik obyek yang akan mengikuti testing. Demikian pula jumlah sampel,hendaknya memadai sebagai sampel ujicoba, sebab jika sampel terlalu kecil, maka hasil ujicoba tersebut sulit untuk dipakai memprediksikan keberhasikan pbyek yang sebenarnya.

            Tetapi apabila tujuan tes hanya untuk mengukur kemampuan bidang studi tertentu, atau mengukur prestasi belajar peserta didiknya, persoalannya adalah masalah kerahasiaan soal, dan kesulitannya dalam mencari sampel, sebab hal sulit dihindarkan adalah kemungkinan bocornya soal. Bilamana pertimbangan ini tidak mengizinkan, maka ujicoba itu dapat diambil dari hasil tes yang sesungguhnya; hasil dianalisis, butir soal yang tidak memenuhi syarat dapat disingkirkan, dan tidak diperhitungkan untuk menentukan hasil akhir peserta didik[8].

 

K. Prinsip Evaluasi

            Seorang guru melihat bahwa  hitungan anak semua salah. Katanya: “Hitunganmu semua salah. Bodoh kamu ini.”

            Guru lain juga melihat kesalahan-kesalahan dalam pekerjaan anak, lalu dia menyelidiki dimana letak kesulitan bagi anak dan demikian membantu anak untuk memperbaiki kesalahan itu.

            Kedua orang guru itu menilai atau mengevaluasi pekerjaan anak. Evaluasi dalam bentuk yang baik adalah menelaah hasil pelajaran anak untuk mengetahui unsur-unsur tertentu. Belajar tak mungkin efektif kalau tidak diketahui hingga manakah tujuan pendidikan tercapai.

            Evaluasi berguna untuk mempertinggi hasil pelajaran.karena itu evaluasi tak dapat dipisahkan dari belajar dan mengajar. Akan tetapi ada evaluasi yang baik, ada pula yang buruk, karena tidak menyelidiki dimana  letak kelemahan anak, sehingga anak itu tak dapat memepertinggi hasil pelajarannya.

            Efektivitas dan sukses dari tiap pelajaran dipertinggi dengan penilaian yang teliti dari segala aspeknya. Itulah prinsip evaluasi[9].

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.  Kesimpulan

Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation; dalam bahasa Arab: al-Taqdir ; dalam bahasa Indonesia berarti: penilaian. Akar katanya adalah value; dalam bahasa Arab: al-Qimah; dalam bahasa Indonesia berarti; nilai. Dengan demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan = al-Taqdir al-Tarbawy = dapat diartikan sebagai: penilaian dalam (bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.

Evaluasi mencakup dua kegiatan, yaitu: “pengukuran” dan “penilaian”. Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk menilai sesuatu. Untuk dapat menentukan nilai dari sesuatu yang sedang dinilai itu, dilakukanlah pengukuran, dan wujud dari pengukuran itu adalah pengujian, dan pengujian inilah yang dalam dunia kependidikan dklenal dengan istilah tes.

Kegiatan evaluasi memerlukan penggunaan informasi yang diperoleh melalui pengukuran maupun dengan cara lain untuk menentukan pendapat dan membuat keputusan-keputusan pendidikan. Pendapat dan keputusan tentu saja akan dipengaruhi oleh kesan pribadi dan sistem nilai yang ada pada si pembuat keputusan. 

 

B.  Saran-Saran

Demikianlah makalah yang saya buat, mungkin dalam pembuatan makalah ini ada kekurangan dan kelemahan dalam isi makalah ini. Jadi saya mengharap saran dan kritik dari rekan-rekan mahasiswa.


DAFTAR PUSTAKA

 

Nasution S, Mengajar Dengan Sukses, Jakarta, PT Bumi Aksara, 2006.

Sudijono, Anas, Pengantar Evaluasi pendidikan, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada, 1998.

Syah Muhibbin, Psikologi Belajar, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada, 2005.

Thoha, Chabib, Teknik Evaluasi Pendidikan, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada, 2003.

http://sylvie.edublogs.org/2007/04/27/evaluasi-pendidikan/comment-page-1/

 

 



[1] Sudijono anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada) hlm 1-2

[2] Ibid sudijono anas, hlm 7-14

[3] Syah muhibbin, psikologi belajar,(Jakarta: PT  RajaGrafindo Persada) hlm198

[4] Syah muhibbin, psikologi belajar,(Jakarta: PT  RajaGrafindo Persada) hlm 195-197

[5] Ibid sudijono anas hlm 17

[6] Thoha chabib, teknik evaluasi pendidikan, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada) hlm 11-12

[7] Thoha chabib, teknik evaluasi pendidikan, (Jakarta: PT Grafindo Persada) hlm 18-19

[8] Thoha chabib, teknik evaluasi pendidikan (Jakarta:PT RajaGrafindo Persada) hlm 21-42

[9] Nasution, mengajar dengan sukses, (jakarta:PT Bumi Aksara) hlm 100

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DAKWAH BANJAR | هذا من فضل ربي