Keluarga bahagia yang sakinah mawadah warahmah sangat dambakan setiap pasangan. Kelengkapan kebahagiaan tersebut tak terlepas dari tanggung jawab dan kewajiban individu antar pasangan. Untuk mencapainya tentu diperlukan peran dari dua belah pihak suami dan istri. Biasanya, hanya kewajiban istri terhadap suamilah yang sering ditekankan. Sedangkan kewajiban suami terhadap istri jarang sekali dibahas.
Ada hak dan kewajiban bagi mereka termasuk yang berkaitan dengan adab. Imam Al-Ghazali dalam kitabnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, halaman 442) menjelaskan tentang adab seorang suami terhadap istri sebagai berikut,